Jejak.co – Pemkab Sumenep melalui Bagian ESDA melakukan sosialisasi dan pembinaan tata kelola pertambangan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di Aula Kecamatan Kalianget, Rabu (11/3/2020).
Kegiatan ini melibatkan Polres dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep. Semua petambang dan pengusaha BBM, LPG serta kepala desa yang menjadi area pertambangan diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kasubag Pertambangan ESDA Pemkab Sumenep Aditya mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan di setiap kecamatan yang terdapat area pertambangan.
“Setelah Kalianget, kami langsung pindah ke Kecamatan Talango. Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari di masing-masing kecamatan,” terangnya.
Sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan ESDA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mentata keberadaan pertambangan. Dengan harapan, para petambang yang selama ini beraktivitas memperhatikan regulasi yang ada. Sehingga mereka tidak dihantui rasa takut gara-gara tidak berizin.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas SDM penambang mengenai aturan dan kaidah pertambang,” paparnya.
Selain itu, para petambang yang ada di Sumenep juga diharapkan dapat membentuk paguyuban penambang agar pendampingan pengurusan izin ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih mudah.
“Solusi penanganan pertambangan di Sumenep secara sinergi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ipda Miftahol Rahman, Kanit Pidter Satreskrim Polres Sumenep yang mengisi sosialisasi dan pembinanan itu mengatakan bahwa selama ini masalah pertambangan di Kalianget masih aman.
Namun pihaknya berharap penambang yang ada di Sumenep khususnya yang ada di Kecamatan Kalianget tetap harus mengikuti aturan yang ada. Sebab, kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan perundang-undangam yang ada dapat ditindak hingga dipidanakan.
“Jadi kami berharap semua memperhatikan aturan yang ada agar dapat bekerja dengan baik,” harap Iip, panggilan akrab Miftahol Rahman.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri