Jejak.co – Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama camat, pengusaha SPBU, APMS, Agen LPG di Ruang Rapat Arya Wiraraja Lantai 2 Kantor Bupati Sumenep, Rabu (30/9/2020).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Pertamina dan BPH Migas secara virtual itu membahas masalah pengendalian dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 Kg.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian ESDM Mohammad Sahlan mengungkapkan sejumlah kendala distribusi BBM dan LPG 3 Kg di Sumenep, di antaranya pemberian rekomendasi ketika kelompok usaha tani yang membutuhkan BBM jenis premium tidak sesuai kebutuhan. Selain itu, masih banyak wadah BBM yang masih menggunakan bahan plastik yang dikhawatirka memicu kebakaran.
Di wilayah kepulauan, lanjutnya, LPG melon dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. “Sebagian daerah kepulauan menjual LPG di bawah HET, tapi baru berjalan beberapa bulan ini,” tuturnya di depan camat dan pengusaha.
Sahlan juga mengaku pernah mendapat laporan bahwa LPG 3 Kg untuk jatah Kecamatan Pasongsongan, Sumenep ada yang didistribusikan ke Pamekasan. “Masalah tersebut langsung kami tangani. Kami panggil agen yang bersangkutan untuk diberi pembinaan dan peringatan,” terang Sahlan.
Persoalan kesalamatan keraja juga disinggung. Pada saat distribusi LPG melon ke wilayah kepulauan, para pekerja di pelabuhan tidak memperhatikan kesalamatan kerja dengan melempar LPG ke perahu. Padahal tindakan tersebut sangat membahayakan.
“Saya melihat tingkat kesadaran masyarakat tentang kesalamatan kerja masih rendah sehingga butuh sosialisasi tentang pemahaman kesalamatan kerja agar menjadi kesadaran bersama,” ujarnya.
Dari beberapa masalah tersebut, Sahlan berharap agar rapat koordinasi bersama camat dan sejumlah pengusaha SPBU dan LPG serta Polisi-TNI tersebut menemukan format bagaimana distribusi BBM dan LPG lancar. Sebab BBM dan LPG merupakan kebutuhan pokok yang berdampak pada aspek lain.
Antara Pertamina, BPH Migas, pengusaha SPBU, agen LPG dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu ada kesepahaman bersama untuk mengatur dan meminimalisir terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg.
“Kita harus bersama-sama mengambil langkah kongkret demi pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG sebagai bahan pokok dasar dalam kebutuhan sehari-hari,” harapnya.
Penulis : Ahmad Ainol Horri