CSR KEI Mulai Direalisasikan, ESDA Sumenep Pastikan Tidak Terjadi Tumpang Tindih – Jejak

logo

CSR KEI Mulai Direalisasikan, ESDA Sumenep Pastikan Tidak Terjadi Tumpang Tindih

Senin, 13 September 2021 - 15:19 WIB

3 tahun yang lalu

Bantuan dari CSR PT. KEI tahun sebelumnya (Foto/ist.)

JEJAK.CO, Sumenep – CSR PT Kangean Energi Indonesia (KEI) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) mulai direalisasikan.

Pasalnya, CSR KEI sempat dipending pada tahun 2020 dan baru tahun 2021 program tahun tersebut baru terealisasi.

Kepala Bagian Energi Sumber Daya Air (ESDA) Pemkab Sumenep Mohammad Sahlan melalui Kasubbag Energi dan Air Erwin Hendra menyampaikan bahwa CRS tahun 2020 dan 2021 direalisasikan tahun ini.

“Jadi CSR KEI 2020 yang sempat dipending juga direalisasikan tahun ini. Dan sekarang sudah berjalan. Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada pihak desa,” terang Hendra pada Jejak.co, Senin (13/9/2021).

Kasubbag Energi dan Air Erwin Hendra (Foto/jejak.co)

CSR tahun 2020 dan 2021 total Rp 5,9 miliar. Program tersebut direalisasikan di Kecamatan Sapeken dan Raas sebagai daerah terdampak. Kedua wilayah tersebut mendapatkan porsi anggaran yang sama.

PPM dari dana CSR ini diperuntukkan untuk berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, keagamaan serta pemberdayaan perempuan.

Salah satu program drainase dari CSR PT. KEI tahun sebelumnya (Foto/ist.)

Di antara program di bidang kesehatan berupa pengadaan ambulan mini. Sedangkan program di sektor pendidikan
berupa beasiswa, insentif guru honorer dan lainnya.

Untuk program infrastruktur, ada program pembangunan MCK di salah satu pondok pesantren serta pembangunan drainase serta program lain.

“Dalam program ini juga ada pengadaan indukan sapi, pelatihan pembuatan perahu dan pengadaan jaring, pemberdayaan perempuan serta bantuan partisipasi rehab masjid dan musala,” imbuh Hendra.

Selain itu, juga berupa program pengembangan teknologi di bidang pertanian, seperti bantuan mesin perontok padi, dan kelautan tentang pengadaan jaring.

Menurut Hendra, proses pembuatan program tersebut berdasarkan usulan dari desa sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sebelum program tersebut ditetapkan, usulan itu masuk ke Pemkab Sumenep untuk dilakukan verifikasi,”ujarnya.

Kata Hendra, verifikasi itu dalam rangka untuk memastikan program dari CSR tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.

“Dipastikan program tersebut tidak tumpang tindih, karena penetapan program itu ditetapkan setelah dilakukan verifikasi oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD),”pungkasnya.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya