Jejak.co-Masalah dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus bermunculan.
Kali ini, Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menginformasikan, kasus sengketa informasi publik yang sedang ditangani cukup banyak yakni, 60 desa yang tersebar disejumlah kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Sapeken, Kangean, Masalembu, Dasuk dan Kecamatan Kota.
Ketua KI Sumenep Hawiyah Karim mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 60 desa terkait laporan pertanggungjawaban atau LPj DD dan ADD tahun anggaran 2015 hingga 2016.
Laporan sengketa informasi itu dimohon oleh enam orang secara perorangan. Pasalnya, sejak Januari hingga Februari 2019 ada 78 kasus yang sama namun 18 kasus lainnya telah diputus gugur. Sebab pemohon dari 18 kasus tersebut tidak hadir dalam persidangan.
Wanita yang akrab disapa Wiwik ini menilai, banyaknya kasus sengketa informasi publik karena lemahnya kesadaran pemerintah desa. Mereka takut memberikan informasi kepada masyarakat.
“Sebab, kalau mengerti, tentunya tidak akan ada lagi kasus sengketa informasi,” ujarnya.
Informasi publik, lanjutnya, harus dipublikasikan. Selain itu, ada informasi publik yang harus diberikan apabila ada permintaan dari masyarakat. (yon)