JEJAK. CO, Sumenep-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sepakat revisi Raperda RTRW segera dibahas.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan sedari awal pihaknya menunggu draft revisi Raperda RTRW dari eksekutif untuk segera dibahas. Pasalnya, draft raperda itu sampai sekarang belum masuk ke legislatif.
“Kami sejak awal juga mendesak agar draft Raperda RTRW segera dibahas, karena selama ini banyak masyarakat yang mempertanyakan itu,” kata Hamid di depan mahasiswa yang menggelar aksi ke kantor DPRD Sumenep, Senin (17/7/2023).
Politikus PKB itu kemudian menegaskan, sampaikan sampai detik ini draft Raperda RTRW belum masuk ke DPRD. Sedangkan revisi Raperda RTRW ini merupakan wewenang eksekutif sebagai inisiator.
“Setelah kami tanyakan, draft Raperda RTRW masih ada di Kementerian PUPR. Jadi kami masih menunggu untuk membahasa raperda tersebut,” terangnya.
Dalam mekanismenya, pembahasan Raperda RTRW harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian PUPR. “Nah, kami saat ini dalam posisi menunggu,” imbuhnya.
Muhri yang juga menemui aksi yang digelar aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumenep atau BEMSU menambahkan, pada prinsipnya DPRD searah dengan semangat mahasiswa yang menginginkan raperda RTRW segera disahkan.
“Kami di lembaga DPRD juga searah dengan gerakan mahasiswa yang menghendaki revisi Raperda RTRW segera dibahas demi menjaga lingkungan,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan BEMSU ditemui Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir bersama sejumlah anggota komisi. Di antaranya, M Muhri, Masdawi, Nur Aini, Syaiful Bahri, dan Wiwid.
Pada kesempatan itu, Sulaiman sebagai koordinator aksi mengatakan Raperda RTRW sangat penting segera dibahas untuk melindungi lingkungan, sebab di Sumenep banyak pembangunan di lahan produktif tambang galian C, dan reklamasi yang dinilai merusak lingkungan.
“Tidak rampungnya pembahasan RTRW membuat keresahan terhadap rakyat yang mendapatkan dampak adanya pembangunan yang semena-mena” ujarnya. (REI)