JEJAK.CO, Sumenep – Puluhan mahasiswa yang menggelar demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). Mereka meminta agar revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW segera dirampungkan.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) memulai aksinya sekira pukul 09.00 WIB. Mahasiswa dari berbagai kampus itu bergiliran berorasi, meminta para wakil rakyat segera membahas raperda tersebut.
Sulaiman, koordinator aksi mengatakan Raperda RTRW sangat penting untuk melindungi lingkungan, sebab di Sumenep banyak pembangunan dan tambang galian C yang dinilai merusak lingkungan. Raperda RTRW akan memberikan kepastian pada maraknya reklamasi pantai, galian C ilegal, dan lahan produktif yang ditumbuhi bangunan.
“Tidak rampungnya pembahasan RTRW membuat keresahan terhadap rakyat yang mendapatkan dampak adanya pembangunan yang semena-mena” ujarnya.
Aksi mahasiswa ini langsung ditemui Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir bersama sejumlah anggota komisi. Di antaranya, M Muhri, Masdawi, Nur Aini, dan Syaiful Bahri.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait revisi Raperda RTRW. Ini menjadi amanah garis perjuangan DPRD untuk membahas revisi Raperda RTRW,” kata Hamid.
Menurutnya, aspirasi mahasiswa merupakan suplemen bagi wakil rakyat untuk bekerja lebih maksimal. Apalagi, apa yang menjadi aspirasi mahasiswa senada dengan semangat para wakil rakyat.
“Kami yakin apa yang diperjuangkan mahasiswa tidak ada kepentingan selain menjaga masa depan Sumenep,” ujarnya.
Soal pembahasan raperda yang dinilai lambat, Hamid menegaskan bahwa sampaikan sampai detik ini draft Raperda RTRW belum masuk ke DPRD. Revisi Raperda RTRW ini merupakan wewenang eksekutif. Sebab revisi Raperda RTRW merupakan inisiatif eksekutif, bukan prakarsa DPRD.
“Setelah kami tanyakan, draft Raperda RTRW masih ada di Kementerian PUPR. Jadi kami masih menunggu untuk membahasa raperda tersebut,” terangnya.
Hamid menjelaskan, mekanisme pembahasan Raperda RTRW harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian PUPR. “Nah, kami saat ini dalam posisi menunggu,” imbuhnya.
Muhri yang sedari awal menemui mahasiswa menambahkan bahwa DPRD searah dengan semangat mahasiswa yang menginginkan raperda RTRW segera disahkan.
“Kami sejak awal juga mendesak agar draft Raperda RTRW segera dibahas, karena selama ini banyak masyarakat yang mempertanyakan itu,” ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan dan komitmen bersama, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (REI)