Buruh Tani dan Pabrik akan Dapat Bantuan dari Pemkab Sumenep, Berikut Besarannya – Jejak

logo

Buruh Tani dan Pabrik akan Dapat Bantuan dari Pemkab Sumenep, Berikut Besarannya

Senin, 11 Oktober 2021 - 12:32 WIB

3 tahun yang lalu

Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan ESDA Sumenep, Andi Suprapto

JEJAK.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada butuh tani dan pabrik.

Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Setia orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Sumenep Muhammad Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, yakni buruh tani dan pabrik.

Andi menegaskan, yang dimaksud buruh tani adalah warga yang bekerja sebagai buruh di bidang pertanian. “Bukan petani yang punya lahan, tapi buruh yang bekerja di pertanian,” terangnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut.

“Data tersebut kami verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. Verifikasi ini untuk memastikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain,” terang Andi.

Andi menyebutkan, anggaran awal untuk BLT ini sebesar Rp 6 miliar dan di PAK Rp 4 miliar, “jadi total anggaran Rp 10 miliar,” imbuhnya.

Penerima bantuan tersebut yang sudah masuk 8.200 lebih. Sedangkan penyaluran BLT DBHCHT ini, kata Andi, nunggu selesainya verifikasi dan pembuatan juknis.

Sistem penyaluran BLT sebesar Rp 1,2 juta tersebut bisa dua atau tiga kali, “tergantung waktu nanti, bisa dua kali atau tiga kali,” imbuhnya.

Untuk diketahui, total DBHCHT yang ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2021 sebesar Rp 45,7 miliar, yang tersebar di 6 organisasi perangkat daerah (OPD).

Bagian ESDA Sumenep sebagai sekretariat bersama kegiatan DBHCHT memiliki dua kegiatan. Pertama, kegiatan monitoring dan evaluasi ke 6 OPD sebagai pelaksana, dan kedua adalah penyaluran BLT.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya