Bacakades Dinyatakan Positif Narkoba, Begini Penjelasan Kepala DMPM Sumenep – Jejak

logo

Bacakades Dinyatakan Positif Narkoba, Begini Penjelasan Kepala DMPM Sumenep

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:35 WIB

3 tahun yang lalu

Ilustrasi Bacakades (Foto : Ist.)

 

SUMENEP, Jejak.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno menyatakan, ada bakal calon kepala desa (Bacakades) positif narkoba.

“Ada yang positif. Secara umum ada tiga, dua positif obat-obatan karena penyembuhan penyakit dan satu positif metamfetamin (narkoba.red),” terang Bambang Sutrisno, Selasa (15/6/2021).

Bambang mengungkap, temuan Bacakades positif narkoba setelah BNNK Sumenep melakukan tes urine pada bulan April lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut telah dituangkan dalan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Namun saat ditanya Bacakades mana yang dinyatakan positif narkoba, Bambang tak menolak dengan alasan SOP. Kendati demikian, pihaknya memastikan jika hasil pemeriksaan terdapat Bacakades yang positif narkoba.

“Dalam SKHPN itu dijelaskan, positif. Kan ada enam penilaian, disitu dijelaskan kalau yang bersangkutan positif bukan karena obat-obatan,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, BNNK sudah mengeluarkan SKHPN kepada setiap pengambil. Apabila ada pihak yang melampirkan, lanjutnya, bukan kewenangan lembaganya.

“Jelas ada, calon pasti pegang itu SKHPN, Harusnya panitia juga ada. Jika tidak dilampirkan dan lolos, itu sudah bukan kewenangan BNN, tapi kewenangan panitia pemilihan kepala desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli saat ditanya soal adanya Bacakades yang positif narkoba, tidak bisa diloloskan karena tidak memenuhi syarat.

“Kalo sudah nyata positif hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang dan dokumennya masuk ke panitia, tentunya tidak bisa diloloskan,” terang Moh Ramli.

Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima laporan khusus terkait Bacakades di Sumenep yang positif narkoba. Menurut Ramli hal itu menjadi ranahnya panitia di desa.

“Tinggal dibuktikan saja atasnama siapa, di desa mana, benar tidak masuk ke panitia,? Sepanjang tidak ada dokumen yang menjadi atensi itu masuk ke panitia pilkades, berarti tidak ada urusan dengan proses pilkades,” tuturnya.

Ramli tidak menampik jika secara informal pihaknya mendengar informasi adanya Bacakades yang positif narkoba. Namun ketika pihaknya berkomunikasi dengan panitia ternyata dokumennya dari provinsi.

“Jujur secara informal kami dengar, formalnya saya komunikasi panitia itu pegang dokumen yang mana, ternyata dari provinsi. Kalo ada dokumen lain yang tidak masuk ke panitia, itu bukan urusan panitia,” jelas Ramli.

Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya