1 Diberhentikan, 7 ASN Sumenep Terancam Dipecat – Jejak

logo

1 Diberhentikan, 7 ASN Sumenep Terancam Dipecat

Jumat, 11 Oktober 2019 - 17:13 WIB

5 tahun yang lalu

Foto: ist

JEJAK.CO-Kasus aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut masalah asusila dan narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun ini cukup banyak.

Sejak Januari hingga Oktober 2019, terdapat 8 kasus yang menjerat abdi negara di ujung timur Pulau Madura ini. Satu diantaranya diberhentikan secara hormat. “karena kasusnya tergolong berat, itu,” ungkap Abd Madjid, Jumat (11/10/2019).

Kepala Badan Kepegawaian Pelayanan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep itu tidak menyebut siapa ASN yang diberhentikan, termasuk kasus apa yang membelitnya sehingga dia diberhentikan.

Madjid hanya menjelaskan, saat ini ASN yang terlibat kasus narkoba sebanyak 4 orang. Sedangkan ASN yang melakukan asusila, yakni kasus perzinahan sebanyak 3 orang. Kasus ini sedang ditangani Inspektorat Sumenep.

“4 narkoba diberhentikan sementara, 3 kasus perzinahan dengan sanksi penurunan jabatan tiga tahun,” terangnya.

Penulis : Mazdon
Editor   : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya