JEJAK.CO – Usai Pemilu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tancap gas bahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dewan memulai pembahasan ditandai dengan dengan penyampaian nota penjelasan legislatif atas ketiga rancangan aturan tersebut, Kamis (14/4/2024).
Sidang paripurna nota penjelasan dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir. Dalam kesempatan ini, pembacaan teks tiga raperda inisiasi legislatif itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Juhari.
“Tiga raperda teraebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan. Kemudian Raperda terakhir yang akan dibahas berkaitan dengan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan,” kata Juhari.
“Ketiga raperda itu sudah disampaikan di sidang paripurna, memberikan penjelasan kepada eksekutif terkait inisiasi kami di DPRD Sumenep,” ujar politisi PPP tersebut.
Kata Juhari, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda jawaban eksekutif atas tiga raperda tersebut pada Jumat (15/3/2024). Sehingga, raperda yang akan dibahas akan lebih prosedural.
“Besok juga akan langsung rapat pembentukan Pansus (Panitia Khusus, Red),” ujarnya.
Pembahasan tiga raperda ini sengaja digenjot karena dinilai penting. Menurut Juhari, pembahasan ditarget selesai akhir bulan ini. Sehingga, mulai pekan depan sudah akan dilakukan pembahasan secara maraton.
“Ini kami anggap penting, maka menjadi perioritas dilakukan pembahasan di awal tahun. Intinya, akhir bulan Maret ini kami targetkan sudah klir semua,” pungkas Juhari (rei)