Temuan dan Rekomendasi Legislatif atas LKPj Bupati Sumenep – Jejak

logo

Temuan dan Rekomendasi Legislatif atas LKPj Bupati Sumenep

Senin, 20 April 2020 - 17:10 WIB

5 tahun yang lalu

Bupati Sumenep KH A Busyro Karim (kiri) dan Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir (kanan) saat rapat Paripurna laporan Pansus atas LKPj Bupati Sumenep tahun anggaran 2019 (Foto/Ahmad Ainol Horri)

Jejak.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar rapat Paripurna Panitian Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tanhun anggaran 2019, Senin (20/4/2020).

Dalam paripurna, pansus mengungkapkan sejumlah temuan atas kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2019. Di samping itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi dari hasil evaluasi yang dilakukan selama ini.

Temun itu, berdasarkan hasil investigas lapangan, kajian internal dan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengklarifikasi sejumlah temuan di lapangan.

Juru bicara Pansus LPKj Bupati Sumenep tahun anggaran 2019, Suroyo menyampaikan bahwa salah satu temuannya adalah lemahnya pendapatan asli daerah (PAD). Masalah tersebut merupakan masalah klasik yang hingga saat ini belum ada solusi tepat dari pemerintah.

“Setelah mendengarkan penjelasan OPD, APBD kita dipengaruhi oleh DAU dan DAK bukan PAD. Sehingga pansus mengambil kesimpulan bahwa jika tidak ada DAU dan DAK maka APBD Sumenep tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat,” kata Suroyo saat membaca hasil evaluasi DPRD Sumenep pada Paripurna Pansus LKPj Bupati Sumenep, Senin (20/4/2020).

Suroyo, legislator dari Fraksi Garindra (Foto/Ahmad Ainol Horri)

Selama ini pemerintah hanya memanfaatkan sumber PAD dari retribusi, pajak, bagi hasil dari penyertaan modal yang dinilai kurang produktif bahkan merugi. Padahal banyak potensi lain yang bisa digarap sebagai sumber PAD.

“Amanat RPJMD, PAD harus mengalami kenaikan 15 persen setiap tahun. Tapi karena tidak ada kreativitas dan inovasi maka terkesan menjadi beban dan sulit terpenuhi,” terangnya.

Pansus menyarankan agar pemerintah daerah mengevaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD yang tidak produktif agar tidak membebani APBD.

“Kami menyadari semua butuh proses tapi kita harus bergerak cepat untuk mencapai keinginan bersama, yaitu mengurangi ketergantungan pada pusat sehingga menjadi daerah yang mandiri dengan cara meningkatkan PAD,” tandas Suroyo.

Selain PAD, pansus juga menyoroti soal pembangunan infrastruktur. Berdasarkan temuan pansus, banyak program atau kegiatan fisik yang dikerjakan di akhir tahun anggaran bahkan sebagian di putus kontrak.

“Contohnya pembangunan rumah sakit Arjasa, pembangunan jalan Gayam-Tarebung, pembangunan jalan raya Talango, dermaga Gili Iyang dan pembangunan Puskesmas Batuan,” ujar politisi Garindra itu.

Atas temuan itu, pansus merekomendasikan agar OPD dalam kegiatan tahun berikutnya membuat perencanaan dan konsep yang matang agar tidak ada lagi keterlambatan realisasi program kegiatan. Karena pengesahan APBD setiap tahun selalu tepat waktu.

“Sedangkan untuk kelanjutan proyek yang diputus kontrak, OPD harus lebih ketat sehingga hasilnya maksimal,”imbuhnya.

Masalah pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan legislatif. Dalam hal ini, pansus meminta para tenaga kesehatan agar mengubah mindset atau pola pikir. Bahwa pelayanan kesehatan yang baik semata-mata demi kenyamanan masyarakat.

Sementara, terkait masalah ekonomi legislatif meminta agar pemberdayaan ekonomi masyarakat ditingkatkan. Selain itu pemerintah diharapkan dapat memperbaiki data kemiskinan. Sebab banyak bantuan di bawah yang tidak tapat sasaran.

“Jika melihat data, kondisi masyarakat seakan baik-baik saja dan sejahtera. Tapi ketika turun ke lapangan, legislatif menemukan fakta bahwa banyak masyarakat butuh perhatian,”.

Dalam masalah data bantuan bagi masyarakat, legislatif berharap pemerintah melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh dan tidak sekadar menerima laporan tapi harus proaktif.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan memperhatikan para pekerja informal yang penghasilannya tidak tetap seperti petani, nelayan.

Terakhir, legislatif juga menyinggung program wirausaha muda. Program itu dinilai banyak memiliki kelemahan sehingga akhirnya tidak memiliki dampak yang nyata. Sehingga pansus merekomendasikan agar OPD melakukan koordinasi dengan Komisi II sebelum program wirausaha muda tahun anggaran 2020 dilaksanakan.

Suasana rapat paripurna DPRD Sumenep (Foto/Ahmad Ainol Horri)

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep H Abdul Hamid Ali munir berharap, rekomendasi pansus benar-benar diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk perbaikan Sumenep.

“Tentunya kita berharap apa yang dilakukan pansus menjadi masukan atau bahan evaluasi, referensi untuk program pemerintah berikutnya,” tandas politisi PKB itu.

Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya