Setelah Kemendagri, Pansus II DPRD Sumenep Agendakan Pembahasan dengan Eksekutif – Jejak

logo

Setelah Kemendagri, Pansus II DPRD Sumenep Agendakan Pembahasan dengan Eksekutif

Rabu, 5 April 2023 - 15:16 WIB

2 tahun yang lalu

Pansus II DPRD Sumenep saat kunjungan ke Kemendagri (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO – Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Sumenep melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 3 April 2023 Kemarin. Pansus yang diketuai Herman Dali Kusuma ini juga segera agendakan pembahasan dengan pihak eksekutif.

Pansus II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Raperda ini merupakan usul eksekutif.

Berdasarkan draft raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan pemprov. Dalam waktu dekat kami agendakan dengan eksekutif. Karena raperda ini usul eksekutif,” kata Ketua Pansus II DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Selasa malam (4/4/2023).

Pembahasan dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023. Namun semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang kala itu tidak ada yang hadir. “Sehingga kami akan jadwal ulang pembahasan dengan eksekutif,” imbuhnya.

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pembahasan dengan pihak eksekutif sangat urgen. Pasalnya, raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kita ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” pungkas Herman.

Pihak eksekutif yang tidak hadir dan akan dijadwal kembali membahasa raperda, di antaranya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. (REI)


Baca Lainnya