Serapan APBD Sumenep Rendah, Kinerja Eksekutif-Legislatif Dinilai Lemah – Jejak

logo

Serapan APBD Sumenep Rendah, Kinerja Eksekutif-Legislatif Dinilai Lemah

Jumat, 22 November 2019 - 11:18 WIB

5 tahun yang lalu

Salah satu pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Sumenep tahun 2019 (Foto/Mazdon)

JEJAK.CO-Lemahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2019 terus mendapat sorotan. Kondisi itu sebagai bentuk lemahnya kinerja eksekutif dan legislatif.

Eksekutif tidak mampu memaksimalkan anggaran untuk direalisasikan sejak awal tahun. Program pemerintah ini menjadi kebiasaan realisasinya dilakukan diakhir tahun. Sehingga implementasi anggaran bukan lagi berbasis kinerja tetapi anggaran berbasis serapan. 

“APBD yang penting direalisasikan diakhir tahun tanpa mempertimbangkan prioritas kepentingan publik. bahkan memungkinkan terjadinya silpa yang besar dan potensi masuk kantong pribadi karena laporan akan dibuat secara asal,” kata pengamat politik dan kebijakan, Wilda Rasaili, Jumat (22/11/2019). 

Pria yang juga aktif sebagai dosen Universitas Wiraraja Sumenep itu menilai, masalah rendahnya serapan anggaran yang selalu dikerjakan di akhir tahun, tidak bisa hanya mengkritisi atau menyalahkan eksekutif tetapi juga legislatif. 

Menurutnya, Hal itu juga menunjukkan lemahnya pengawasan legislatif terhadap kenirja organisasi perangkat daerah (OPD). “Jadi kalau diakir tahun dewan baru menyalahkan OPD justru akan menimbulkan keanihan di publik, bahwa seharusnya itu bisa dicegah dengan pengawasan yang kuat sejak semester pertama,” paparnya.

“Kalau dewan mau memperketat dengan pengawasannya itu, implementasi yang mudah sekali dan tidak akan terjadi, apalagi misalnya dewan tidak mengetahui nominal serapan masing-masing OPD,” imbuhnya.

Alumnus UGM Yogyakarta ini kemudian mengemukan bahwa untuk memaksimalkan serapan anggaran, harus bersinergi antara eksekutif dengan legislatif. Sebab penguatan pengawasan dari DPRD akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja eksekutif.

“Ada teori implementasi Marume 2016 yang mendukung pada serapan anggaran ini bahwa untuk memaksimalkan implementasi APBD perlu ada integrasi aktor (eksekutif dan legislatif), dan penguatan pengawasan publik (legislatif). Artinya suatu keanehan apabila implementasi APBD tidak terintegrasi dengan peran pengawasan yang maksimal dari DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir saat ditanya kenapa realisasi APBD selalu di akhir tahun? Politisi PKB itu malah menjawab bahwa yang tahu itu adalah eksekutif sebagai pelaksana program.

“Ya, jangan ke saya. Kan eksekutornya itu pemerintah daerah. Iya, sebagai pelaksananya kan di sana, eksekutif. Jadi itu tanya ke sekda. Kami sebagai anggota DPRD seringkali selalu menjadi pembicaraan kenapa selalu di akhir anggaran APBD, kenapa serapan anggaran tidak sejak dari awal. Ini menjadi saran kita sejak pembahasan di DPRD,” kata Hamid, biasa disapa.

“Ya, seharusnya dari awal, Mas. Dari awal perencanaan, baru realisasi. Kenapa kok di akhir tahun, seperti itu. Sehingga masyarakat yang dirugikan, iya kan dengan adanya yang begini ini,” imbuhnya saat ditanya bagaimana seharusnya program pemerintah dilaksanakan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep Edy Rasiyadi mengakui bahwa serapan anggaran tahun ini rendah. Bahkan, tahun anggaran 2019 ada sekitar Rp 100 miliar yang dipastikan tidak bisa terealisasi.

Kenapa realisasi anggaran selalu di akhir tahun padahal kesepakatan eksekutif dan legislatif akan melaksanakan program pemerintah sejak awal tahun?

Edy Rasiyadi mengakui hal itu. Namun ia beralasan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan program pemerintah disebabkan adanya regulasi baru. Kalau dilanggar maka akan ada persoalan di regulasi pelelangannya.

“Ya, saya akui itu. Tapi untuk tahun 2019 ada perubahan regulasi di LKPP. Setiap pelelangan harus masuk di LPSE. Semuanya (tender dan penunjukan langsung, red). Sekitar Februa-Maret,” terang Edy.

Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya