Semua Fraksi Sepakat Perumda Air Minum Sumekar Dapat Suntikan Modal, Tapi.. – Jejak

logo

Semua Fraksi Sepakat Perumda Air Minum Sumekar Dapat Suntikan Modal, Tapi..

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:02 WIB

2 tahun yang lalu

Semua Fraksi DPRD Sumenep sepakat Perumda Air Minum Sumekar dapat suntikan modal (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO, Sumenep – Perumda Air Minum Sumekar akan mendapat penyertaan modal dari pemerintah daerah. Penyertaan modal itu ditandai dengan adanya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).

Raperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Sumekar telah masuk ke DPRD Sumenep. Para wakil rakyat juga sepakat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep itu mendapat suntikan modal lagi.

Dalam paripurna, semua fraksi setuju atas penjelasan Bupati Sumenep tentang Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi menjelaskan, pada prinsipnya pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD setuju terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Sumekar.

“Dalam pandangan fraksi-fraksi, semuanya setuju Perumda Air Minum Sumekar mendapat penyertaan modal,” kata Indra Wahyudi usai gelar rapat paripurna, Rabu (12/10/2022).

Tapi semua fraksi memberikan catatan kepada bupati dan Perumda Air Minum Sumekar sebagai penerima tambahan modal. Kata Indra, penyertaan modal itu harus bisa memastikan pelayanan kepada masyarakat maksimal.

“Jangan sampai penyertaan modal itu menjadi bancakan,” kata Indra.

Indra juga mengingatkan agar Perumda Air Minum Sumekar dikelola dengan profesional. Pihaknya berkomitmen memberikan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tersebut.

Untuk diketahui, agenda rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (12/10/2022) adalah pendapat Bupati Sumenep terhadap Nota Penjelasan DPRD atas Tiga raperda usul prakarsa legislatif.

Raperda usul prakarsa DPRD Sumenep di antarnya, Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern, kemudian Raperda Desa Wisata, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Sumekar.

“Jadi, paripurna kali ini merupakan rangkaian paripurna kedua dalam pembicaraan tingkat satu pembahasan rancangan perda, baik yang berasal dari legislatif maupun eksekutif,” pungkasnya. (hari/dan)


Baca Lainnya