Sumenep-,Jejak.co – Pembangunan Pasar Batuan Sumenep yang dimulai sejak tiga tahun lalu hingga sekarang terkatung-katung. Pasalnya, lahan yang hendak dibangun pasar tradisional itu bermasalah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk rencana pembangunan Pasar Batuan. Untuk pembebasan lahan saja mencapai Rp 8,941 miliar. Dana itu bersumber dari APBD 2018.
Tidak hanya itu, pemerintah kembali mengeluarkan dana sebesar Rp 600 juta lebih untuk bangunan pagar pada 2019. Anggaran yang dikeluarkan selama dua tahun itu bukanlah dana yang sedikit, tetapi sampai sekarang proyek tersebut tidak memberi manfaat akibat lahan seluas 1,6 hektar yang hendak dibangun bersengketa.
Meski saat ini lahan itu faktanya bermasalah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi tetap mengklaim bahwa soal kepemilikan tanah sudah berdasarkan kajian. Sebelum membeli lahan di sebalah barat SKB itu, diakuinya sudah dikaji dan tidak ada masalah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindak Sumeneo Ardiansyah Ali S, Kamis (11/2/2021). Menurutnya, Pemkab berani membeli lahan seluas 1,6 hektar dengan harga hamper Rp 9 miliar itu karena dinilai legal standingnya jelas.
“Pembelian tanah ini kan suda melalui tahapan yang mengarah bahwa tanah ini legal atas nama si A itu,” ungkapnya.
Tanah yang hendak dibangun Pasar Batuan pasalnya dibeli dari RB Mohammad Zis. Namun kemudian tanah tersebut juga diklaim oleh R Soehartono, putra sulung mantan Bupati Sumenep R Soemar’oem. Akibat sengketa itulah kemudian pembangunan dihentikan sampai sekarang.
Tahun ini, Pemkab Sumenep dalam hal ini Disperindag juga belum ada kepastian soal kelanjutan pembangunan. Ardiansyah mengaku bahwa masalah tersebut sudah dilimpahkan ke Kabag Hukum Pemkab Sumenep. “Kalau tidak salah memang ada tuntuan di pengadilan,”ungkapnya.
Polemik pembangunan Pasar Batuan yang tak kunjung ada titik terang ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pemkab Sumenep seharusnya lebih hati-hati dalam merencanakan proyek pembangunan, apalagi dana yang digelontorkan tidak sedikit.
“Dana pembelian lahan dan bangunan pagar itu bukan uang yang sedikit, semuanya lebih Rp 9 miliar tetapi sampai sekarang anggaran itu tidak berfungsi apa-apa, tidak memberi manfaat pada rakyat akibat kelalaian pemerintah dalam pembelian tanah,” ujar Moh Ridhwan, Ketua DPP Youth Movment Institute
Aktivis kebijakan publik ini meminta semua pihak, terutama legislatif bergerak menentukan sikap. Menurutnya dewan jangan hanya bersikap atau komentar di media, tetapi harus ada langkah kongkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Ingat, salah tugas anggota DPRD Sumenep itu adalah mengawasi, kenapa masalah ini sampai sekarang berlarut-larut, padahal sudah berjalan hampir tiga tahun, ini ada apa?” sesalnya.
Penulis : Ahmad Ainol Horri