Sakit Hati Mantan Istrinya Menikah Lagi, Kiai Ini Jadi Dalang Pelemparan Bondet – Jejak

logo

Sakit Hati Mantan Istrinya Menikah Lagi, Kiai Ini Jadi Dalang Pelemparan Bondet

Senin, 13 Januari 2020 - 20:50 WIB

5 tahun yang lalu

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi saat jumpa pers

JEJAK.CO – Dalang peledakan bom ikan (bondet) di Dusun Jambu Monyet Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura adalah seorang kiai.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, Senin (13/1/2020) siang. Menurutnya, motif pelemparan bondet karena terbakar api cemburu.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui MA merupakan dalang dalam tindak kriminal ini. Ia mengaku telah merencanakan perbuatan berbahaya tersebut karena merasa sakit hati melihat mantan istrinya menikah lagi. 

Dijelaskan, MA melakukannya tidak sendirian. Sebelum menggencarkan aksinya, MA menyuruh FM agar merakit bondet. Setelah semuanya siap, atas perintah dari MA, FM lalu bekerjasama dengan ME untuk melempar bondet rakitan FM ke arah mobil milik Ahmad, suami mantan istri MA. 

Namun nahas, lemparan mereka tidak mengenai target. Bondet yang dilemparkan meleset dan meledak di pohon pepaya yang tumbuh di belakang rumah milik H Samsul yang berlokasi di Dusun Jambu Monyet Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, Sumenep.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu,” terangnya.

Sejumlah bukti yang berhasil diamankan antara lain serpihan kertas yang diduga menjadi bungkus bahan peledak dan satu buah bondet yang siap diledakkan.

Kini ketiga tersangka telah diamankan Korp Bhayangkara Kota Sumekar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam jerat pasal 187 ayat (1) KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.

“Untuk kasus pelemparan bondet, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan 3 orang pelaku berinisial MA (dalang, red), FM, dan ME,” ungkapnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menambahkan, kejadian ini terjadi pada Senin sore tanggal 14 Januari 2019. Kasus tersebut terbongkar, setelah salah satu dari terduga pelaku diringkus polisi atas kasus berbeda.

“Ini berawal dari penangkapan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, dengan tersangka Mashudi. Hasil interogasi polisi, yang bersangkutan mengaku juga terlibat dalam aksi pelemparan bondet setahun lalu di areal rumah H Samsul,” tuturnya menutup keterangan.

Penulis: Mazdon
Editor: Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya