Respon Ide ISNU, Komisi IV DPRD Sumenep Usul Raperda Santri – Jejak

logo

Respon Ide ISNU, Komisi IV DPRD Sumenep Usul Raperda Santri

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:45 WIB

1 tahun yang lalu

Nurussalam (tiga dari kanan) saat berdiskusi tentang esensi Raperda Santri bersama Ketua PC ISNU KH Mohammad Husnan A. Nafi' (tengah) beserta jajarannya (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Komisi IV DPRD Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan (Raperda) Santri pada APBD 2024. Usul raperda ini berdasarkan ide PC ISNU Sumenep.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurussalam menilai, ide ISNU yang mendorong lahirnya Perda Santri sesuai dengan kondisi Kota Keris. Santri yang mencapai puluhan ribu merupakan potensi yang harus diperhatikan lebih serius oleh pemerintah.

“Kami di Komisi IV mengusulkan Perda Santri berdasarkan ide ISNU yang menginginkan adanya Perda Santri,” kata Oyuk, sapaan akrab politikus Gerindra tersebut.

Untuk mematangkan esensi dari usulan Raperda Santri, Oyuk berdiskusi lebih detail tentang persoalan santri bersama pengurus ISNU, Minggu (22/10/2023). Hadir pada kesempatan itu Ketua PC ISNU Sumenep KH Mohammad Husnan A. Nafi’.

“Kami sangat mengapresiasi kepada teman-teman ISNU yang punya kepedulian terhadap santri. Ide ini perlu kita apresiasi. Semoga rencana ini berjalan mulus,” imbuhnya.

Diberitakan, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama atau ISNU Kabupaten Sumenep mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Santri.

Gagasan ini muncul setelah PC ISNU Kabupaten Sumenep menggelar FGD bertema “Keberpihakan Pemerintah terhadap Santri” di aula TP. PKK Kabupaten Sumenep, Selasa (16/10/2023).

Ketua PC ISNU Kabupaten Sumenep KH Mohammad Husnan A. Nafi’ mengatakan, jumlah santri yang sedang menimba ilmu di pesantren sekitar 48 ribu. Sementara pesantren yang yang tersebar di seluruh wilayah Sumenep sebanyak 387 lembaga.

“Selama ini pendidikan pesantren dibiarkan berjalan sendiri-sendiri. Pengelolaan dan manajemen pendidikan nyaris sepenuhnya dipasrahkan kepada pengasuh. Sehingga kualitas pendidikan pesantren tergantung pada kreativitas pengasuhnya,” kata Kiai Husnan.

Rektor IST Annuqayah tersebut kemudian menegaskan bahwa santri yang belajar di pesantren butuh keterlibatan pemerintah.

“Jadi aspek APBD kita belum benar-benar masuk ke pesantren,” ujar Kiai Husnan.

Oleh sebab itu, Kiai Husnan mendorong pemerintah untuk menggagas Raperda Santri. Regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan kehadiran pemerintah terhadap santri, termasuk tentang adanya payung hukum beasiswa santri. (rei).


Baca Lainnya