JEJAK.CO, Pamekasan – Bupati Pamekasan Baddrut Taman meresmikan program Agri Santripreneur di Pondok Pesantren Sumber Bungur, Pakong, Pamekasan, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan kerjasama antara Pemkab Pamekasan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pamekasan.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari bentuk kepedulian, sekaligus upaya memfasilitasi sarana belajar bagi generasi muda di kalangan pesantren, dalam hal ini para santri untuk menimbulkan semangat santriprenuer di bidang pertanian, tentunya juga sebagai sarana kemandirian pesantren,” kata Bupati Badrut Tamam
Tak hanya itu dengan program ini pihaknya meyakini nantinya dapat menjaga ketahanan pangan di kalangan santri. Oleh sebab itu pondok pesantren yang membangun kemandirian santri melalui program ini perlu digalakkan.
“Dalam hal ini, Kemenag RI sebagai pemegang kebijakan pesantren, kami Pemkab Pamekasan sebagai pemegang kebijakan di bidang pertanian, dan LPPNU sebagai pembimbing juga bisa menjadi off taker,”sambungnya.
Pada kesempatan itu pula bupati yang karib disapa Mas Tamam itu mengajak seluruh elemen untuk menyukseskan program pesantren berbasis agri santripreneur ini. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama dan merata nantinya dimasing-masing pesantren di Pamekasan.
“Maka dari itu, kami kembali menyatakan komitmen untuk memfasilitasi pondok pesantren yang ingin berpartisipasi menyukseskan ketahanan pangan di negeri ini, tentunya melalui program kemandirian pesantren berbasis agri santriprenuer di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan,”tutupnya.
Untuk diketahui disela peresmian yang dihadiri salah satu pembicara ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, juga ditandai dengan penanaman bibit beragam jenis tanaman secara simbolis hingga pelepasan bibit ikan lele dan nila di lahan pertanian kompleks pesantren.
Melalui program agri santripreneur, santri tidak hanya memperdalam ilmu agama, melainkan ilmu dan praktik ilmu pertanian.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri