Portal Parkir Akan Diterapkan di Dua Pasar Pamekasan – Jejak

logo

Portal Parkir Akan Diterapkan di Dua Pasar Pamekasan

Sabtu, 28 Desember 2019 - 20:08 WIB

5 tahun yang lalu

Pasar Palengaan akan memakai parkir sistem portal, (Foto/Ist)

JEJAK.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan akan berlakukan portal parkir di pasar. Rencana itu untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Gerbang Salam.

Sayangnya hanya dua pasar yang direncanakan akan menggunakan sistem portal parkir. Yakni, Pasar Palengaan dan Pasar 17 Agustus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Jawa Timur, Ajib Abdullah, menyampaikan bahwa perubahan sistem parkir dari manual ke sisitem portal direncanakan terealisasi tahun 2020.

“Ya, paling tidak meminimalisir kebocoran,” terangnya, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Ajib, pihaknya sampai saat ini masih melakukan kajian terhadap dua pasar. 

Berapa anggaran yang akan dikeluarkan untuk program tersebut? Ajib masih menyembunyikannnya. Alasanya karena masih dalam rencana kerja tahun depan.

“Kami belum bisa mengatakan anggaran tersebut karena masih dalam tahap perencanaan, meskipun sudah ada di rencana kerja dan anggaran (RKA),” imbuhnya.

Ia berharap rencana ini bisa benar-benar terealisasi tahun 2020 ini. Sebab selain sebagai upaya mencegah kebocoran PAD yang bersumber dari parkir, cara kerjanya juga semakin memudahkan petugas.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono


Baca Lainnya