JEJAK.CO – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menyiapkan langkah menuju transisi energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan. Persiapan itu dilakukan melalui koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kalangan akademisi.
Pertemuan yang berlangsung di Sumenep pada Kamis, 22 Januari 2026, tersebut membahas arah kebijakan energi daerah yang akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan sektor energi menjadi salah satu isu strategis karena berkaitan dengan ketahanan ekonomi sekaligus keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah mulai menyusun strategi transisi menuju pemanfaatan energi terbarukan secara lebih terencana.
Menurut Arif, keterlibatan lembaga riset nasional diperlukan untuk memperkuat basis kebijakan yang akan disusun. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, kajian ilmiah, serta pengembangan teknologi yang sesuai dengan potensi lokal.
“Kebijakan energi baru terbarukan nantinya akan menjadi bagian dari dokumen perencanaan daerah, baik dalam RPJPD, RPJMD, maupun RKPD,” kata Arif Firmanto.
Ia menilai Kabupaten Sumenep memiliki peluang besar untuk mengembangkan berbagai sumber energi alternatif. Potensi tersebut antara lain energi surya, biomassa, biogas, serta sumber energi yang memanfaatkan kearifan lokal masyarakat.
Menurut Arif, potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui pendekatan riset dan inovasi agar implementasinya lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama dengan BRIN dan kalangan akademisi, pemerintah daerah berharap kebijakan energi yang dirumuskan dapat selaras dengan program nasional sekaligus sesuai dengan karakteristik wilayah Sumenep.
“Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju kemandirian energi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (har/*)











