JEJAK.CO, Sumenep – Pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang berlangsung hari ini (27 Oktober 2022) akhirnya ditunda.
Rapat yang berlangsung ruang paripurna DPRD Sumenep itu sempat diskorsing. Pimpinan rapat pemilihan calon pengganti anggota BK memberikan waktu selama 30 menit kepada pimpinan untuk melakukan lobi-lobi.
Alhasil, musyawarah antar fraksi itu tidak menghasilkan mufakat sehingga pemilihan anggota BK DPRD Sumenep ditunda.
“Tadi ada dari beberapa fraksi berpendapat agar pemilihan anggota BK ditunda. Kami kasih waktu karena terjadi kebuntuan, kami berikan ruang kepada para pimpinan partai membangun komunikasi untuk menjaga stabilitas parlemen,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir usai rapat paripurna.
Penyebab terjadinya penundaan karena dari tujuh fraksi yang ada, masing-masing mengusulkan satu calon anggota BK. Sementara anggota yang akan dipilih hanya lima orang.
Pria yang karib disapa Hamid itu tidak memastikan kapan kelanjutan pemilihan anggota BK. Namun jika melihat padatnya agenda dewan dalam waktu dekat ini, diprediksi akan digelar setelah selesai pembahasan APBD 2023, November mendatang.
“Sekarang PKB ada bimtek, Demokrat juga ada bimtek dan tanggal 2 November pembahasan Raperda APBD 2023. Mungkin November nanti baru bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, nama-nama yang diusulkan fraksi untuk dipilih menjadi anggota BK DPRD Sumenep sebagai berikut;
1. Fraksi PKB merekomendasikan H. Sami’oeddin
2. Fraksi PDI Perjuangan memunculkan H. Zainal Arifin,
3. raksi gabungan NHS (Nasdem Hanura Sejahtera) mengusulkan Wiwid Harjo Yudanto
4. Fraksi PPP mencalonkan H. Latib
5. Fraksi PAN mengusung Musahwi
6. Fraksi Gerindra adalah Ahmad Suwaifuqoyyum
7. Fraksi Demokrat mengutus Akhmad Jasuli.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis menjelaskan bahwa pimpinan rapat paripurna pemilihan calon pengganti anggota BK memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi untuk berunding setelah nama-nama dari tujuh fraksi dibacakan.
“Tidak ada apa-apa. Setelah pimpinan rapat membacakan nama-nama usul fraksi, diberikan waktu 30 menit untuk bermusyawarah,” kata Faisal di sela-sela rapat sidang paripurna kepada awak media.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, musyawarah antar fraksi guna mencapai mufakat terkait siapa saja yang akan dipilih menjadi anggota BK.
“Kami berharap pemilihan anggota BK berdasarkan hasil mufakat. Kalau komunikasi antar fraksi mentok baru nanti akan diambil opsi lain,”tegas Faisal. (rei)