JEJAK.CO – Participating interest (PI) dari perusahaan minyak dan gas (migas) PT Kangean Energy Indonesia (KEI) mulai dipertanyakan. PI tersebut rencananya akan dikelola PD Sumekar menggandeng
Petrogas Jatim Utama (PJU), membentuk ‘anak perusahaan’ Petrogas Jatim Sumekar (PJS).
Masalah PI dari PT KEI tersebut kembali muncul pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2022, di kantor DPRD Sumenep, Rabu malam (5/4/2023).
Masalah PI yang tak kunjung ada kejelasan itu dimunculkan Holik, anggota panitia khusus (pansus). Dia mempertanyakan progres PI ke Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi yang hadir dalam pembahasan LPKJ Bupati bersama pansus.
“Saya ingin bertanya, Kepala Bappeda Sumenep ini pasti tahu soal pengelolaan PI, hubungannya dengan K3S, mengapa sampai sekarang masih mengendap,” kata Holik dalam forum.
Sejak dimunculkan tentang pengelolaan PI KEI, hingga sekarang belum ada progres sama sekali. Padahal PI, kata Holik, merupakan urusan besar yang memiliki dampak luar biasa terhadap pembangunan daerah jika bisa dikelola dengan serius.
Sayangnya, sampai sekarang belum ada langkah konkret. Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai stagnan mengurus masalah PI.
“Sampai sekarang belum ada progres sama sekali. Ini butuh penjelasan, sejauh mana progres PI akan terealisasi, jangan ditinggalkan ini. Karena PI ini barang besar. PAD kita kecil padahal kita penghasil migas yang eksplorasi dan eksploitasinya berdampak terhadap lingkungan,” tegas Holik.
Legislator Gerindra tersebut kemudian mengusulkan agar Pansus I menjadikan masalah PI sebagai salah satu tema dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022. Tindaklanjutnya, kata Holik, pansus juga harus mendatangi SKK Migas Jabanusa di Surabaya untuk mencari tahu progres pengelolaan PI dari PT KEI.
“Di pembahasan selanjutnya juga harus didatangkan bagian perekonomian. Kita harus tahu secara detail progres PI KEI itu,” pintanya.
Aktivis HMI itu lalu menjelaskan manfaat pengelolaan PI dengan keterlibatan daerah. Di antaranya, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.
Menyikapi pertanyaan Holik, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi tidak banyak bicara. Dia berjanji akan menjawab masalah tersebut di pertemuan selanjutnya.
“Mungkin disatukan ketika pertemuan lagi biar lebih detail,” jawab Yayak. (rei)