Jejak.co – Kisruh dugaan pemalsuan tanda tangan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan memasuki babak baru. Pelapor akan memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) untuk dimintai keterangan, Selasa (22/7/2020).
“Besok saya siap hadir memenuhi panggilan BK bersama ketua komisi yang lain,” terang Mohammad Sahur, selaku juru bicara atas kasus ini, Selasa siang (21/7/2020).
BK memanggil semua ketua komisi di DPRD Pamekasan sebagai pelapor dalam masalah ini. Menurut Sahur, semuanya akan menjawab sesuai data yang mereka miliki termasuk identitas pelaku yang diduga memalksukan tanda tangan.
Selama ini, pelaku dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen itu menjadi tanda tanya publik. Sebab pelapor pada saat mengadukan masalah tersebut tidak menyebut identitas.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sengaja tidak menyebut identitas pelaku pada saat laporan karena mengikuti etika yang berlaku di lingkungan lembaga wakil rakyat itu sendiri.
Apabila BK tetap merahasiakan identitas pelaku setelah mendapat keterangan, Sahur berkata bahwa semua itu menjadi hak dari BK. Akan tetapi, pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan ini meminta agar BK secepatnya meluruskan persoalan yang sampai saat ini membuat publik bertanya-tanya.
Sebelumnya, Sahur bersama ketua komisi lainnya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan serta dokumen berupa proposal permohonan dana bantuan wabah Covid-19 melalui program corporate social responsibility (CSR) Bank Jatim ke lembaga kode etik wakil rakyat alias BK.
Tidak hanya pelapor, BK juga tidak menyebut siapa oknum yang telah buat ulah itu. BK beralasan kode etik dan belum memilimi bukti sehingga tidak menyebut identas orang tersebut.
“BK tidak boleh menyebutkan identitas pelaku kepada publik, kecuali disebut langsung oleh pelapor atau melalui BK sebab ini merupakan kode etik BK untuk merahasiakan terlapor dan juga proses klarifikasi,” kata salah satu anggota BK DPRD Pamekasan Hamdi.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri