Panggil Pabrikan, Komisi II DPRD Sumenep Berharap Harga Tembakau di Atas Rp 50 Ribu – Jejak

logo

Panggil Pabrikan, Komisi II DPRD Sumenep Berharap Harga Tembakau di Atas Rp 50 Ribu

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:46 WIB

4 tahun yang lalu

Komisi II DPRD Sumenep mengundang pabrikan menyikapi soal tembakau (Foto: Ibnu/ Humas DPRD Sumenep)

Jejak.co – Sebelum pabrikan melakukan pembelian, Komisi II DPRD Sumenep memanggil sejumlah pihak membahas keluhan petani. Di antaranya, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, perwakilan dari masing-masing pabrikan, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan sebagian kelompok tani.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep H Subaidi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut guna berembuk masalah tembakau yang selama ini menjadi kekhawatiran petani. Masalah yang muncul dala forum tersebut adalah soal harga dan serapan.

Petani yang diwakili APTI dan kelompok tani dalam pertemuan itu meminta agar harga tembakau musim ini bagus, tidak merugikan rakyat. Selain itu, petani juga berharap serapan pembelian maksimal sehingga semua tembakau milik petani terjual.

“Tadi yang hadir perwakilan dari Gudang Garam, Djarum dan Wismilak. Harapan APTI dan kelompok tani soal serapan dan harga. Saya juga bersetuju dengan harapan petani itu. Mereka minta harga dimaksimalkan. Kalau bisa di atas Rp 45 ribu per kilo, kalau saya malah berharap di atas Rp 50 ribu,” kata H Subaidi usai gelar pertemuan, Senin (24/8/2020) .

Masalah tembakau memang menjadi atensi wakil rakyat. Subaidi mengaku cukup paham kondisi petani di bawah, sebab ia juga pernah mengalami menjadi petani tembakau.

“Saya dari kecil, sebelum menjadi anggota dewan bertani sejak masih berada di bangku sekolah. Sehingga merasakan bagaimana sengsaranya menjadi petani untuk mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak pabrikan agar bisa membeli tambakau dengan harga yang maksimal.

“Marilah mulai dari hati nurani. Kalau regulasi kan masih bisa diakal-akali. Apalagi Perda tentang tembakau yang tidak mengatur harga dan kuota pembelian,” imbuhnya.

Kepada pemerintah daerah, politisi PPP itu juga meminta agar memaksimalkan pengawasan terhadap tataniaga tembakau.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan maksimal,” eksekutif juga harus maksimal mengawasi masalah tembakau ini,” pintanya.

Salah satu yang menjadi sorotan, masuknya tembakau luar Madura. Sebab hal itu akan merusak kualitas tembakau yang ada sehingga harga menjadi rendah.

Oleh karena itu, ia meminta kepada semua stake holder untuk bersama-sama mengawasi ancaman masuknya tembakau Jawa.

“Kami juga meminta kepada APTI agar membantu mengawal tembakau luar Madura agar tidak masuk ke sini,” terang Subaidi.

Upaya jangka panjang, Komisi II DPRD Sumenep juga akan melakukan studi banding ke daerah lain yang punya regulasi tataniaga tembakau.

“Barangkali ada regulasi yang lebih bagus dari Sumenep, nanti kami akan upayakan di sini,” jawabnya saat ditanya soal langkah dari sisi regulasi.

Pabrikan yang siap melakukan pembelian tembakau di Sumenep ada tiga; PT Gudang Garam, Djarum dan Wismilak.

“Gudang Garam akan buka 28 Agustus, sedangkan Djarum dan Wismilak menunggu,” ungkapnya.

Gudang Garam akan melakukan pembelian sebanyak 1.500 ton, Wismilak 20 ton. Sedang kuota pembelian Djarum di Madura, yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep sebanyak 9.000 ton.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya