Pamekasan Tidak Dapat Jatah Program Guru Penggerak – Jejak

logo

Pamekasan Tidak Dapat Jatah Program Guru Penggerak

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:50 WIB

4 tahun yang lalu

Ilustrasi (Foto: Ist)

Jejak.co – Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Guru Penggerak. Program ini memberikan peluang bagi praktisi pendidikan, widyaiswara, guru dan kepala sekolah untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak

Diketahui, tahun ini Kemendikbud membukan rekrutmen 280 orang fasilitator dan 560 pendamping. Keduanya diharapkan bisa mengambil peran sebagai penentu keberhasilan program Guru Penggerak.

Program Guru Penggerak ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sayangnya, tidak semua daerah berkesempatan program ini, termasuk Kabupaten Pamekasan.

“Setahu saya yang mendapat jatah program itu hanya Kabupaten Malang, mungkin untuk daerah lain diberi jatah program yang berbeda,” terang Fatimatuz Zahra, Kapala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Fatimatuz Zahra, Kamis (18/6/2020).

Selain itu pihaknya menjelaskan bahwa program Guru Penggerak merupakan program baru sehingga rekrutmennya harus mengikuti tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud.

Guru Penggerak ini memiliki tugas yang cukup berat, bertanggungjawab melahirkan inovasi baru, sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing daerah.

“Sebagai calon guru penggerak ini akan mendapat bimbingan dan teknis mengenai cara dan apa saja yang akan dilakukan oleh pendamping guru penggerak tersebut,” imbuhnya.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono


Baca Lainnya