JEJAK.CO, Pamekasan – Pj Bupati Pamekasan Masrukin meresmikan mesin pencetak dokumen kependudukan karya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), di Jalan Kabupaten, tepatnya depan kantor bupati, Kamis (23/11/2023).
Mesin ini diberi nama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Berfungsi sebagai alat pencetak dokumen kependudukan secara langsung tanpa datang ke Disdukcapil Pamekasan. Syaratnya harus sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Inovasi baru yang dilahirka Disdukcapil ini mendapat apresiasi dari Pj Bupati Pamekasan. Menurutnya karya ini menjawab tantangan zaman yang sudah serba mudah dan cepat.
Selain itu, karya membanggakan tersebut bisa mengurangi antrean masyarakat yang hendak mencetak dokumen kependudukan di Disdukcapil. Bahkan bisa lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan pelayanan manual sebelumnya.
Apalagi, ADM semacam ini masih tergolong baru dan masih langka. Di Jawa Timur (Jatim ) masih terdapat di dua daerah, pertama di Kota Madiun dan kedua di Kabupaten Pamekasan.
“Kehadiran rumah ADM ini menjadi kebahagian tersendiri bagi Pamekasan. Tidak semua orang punya android, jadi harus dipandu naik berkaitan dengan persyaratan dan ketentuannya,” terangnya. (rul/rei)