Jejak.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Nurfitriana menggelar reses atau serap aspirasi di berbagai daerah di Sumenep sejak 8 sampai 15 November 2020.
Selama reses, anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur ini memaparkan berbagai rencana komisinya, di antaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.
Menurut Nurfitriana, urusan sosial keagamaan khususnya pesantren menjadi salah satu prioritas Fraksi PKB juga Komisi E DPRD Jawa Timur.
“Dalam hal keagamaan terutama pesantren menjadi atensi khusus bagi kami, terutama setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ungkapnya, Minggu (15/11/2020).
Seperti diketahui, lanjut Nurfitriana, inisiator lahirnya Undang-Undang Pesantren adalah Fraksi PKB DPR RI. Pihaknya bersama anggota yang lain di Komisi E juga akan membuat Raperda tentang Pesantren di Jawa Timur.
Raperda Pesantren yang sedang digarap Komisi E ini sebagai turunan dan implementasi dari UU Pesantren. Mengingat Jawa timur terutama
di Madura adalah lumbung pesantren.
“Tujuannya adalah fungsi
pesantren yang begitu besar bagi pembangunan nasional maupun daerah tersebut mendapatkan rekognisi, afrimasi dan fasilitasi dari pemerintah Jawa Timur,” terangnya.
Dalam Raperda Pesantren, nantinya akan dibahas dan diatur masalah fasilitasi pengembangan pemberdayaan masyarakat, kesetaraan ijazah dan kelulusan, status kelembagaan pesantren, pusat data, koordinasi dan kerja sama, partisipasi dan juga pendanaan.
“Kami mohon doa dan dukungan bapak ibu sekalian semoga rancangan perda ini segera menjadi perda, untuk kemajuan pesantren ke depan,” harapnya.
Selain pesantren, Nurfitriana juga mengaku telah melakukan langkah konkret mengenai ketenagakerjaan. Pihaknya menginginkan masalah pengangguran mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui pelatihan, permodalan dan juga di bidabg pemasarannya.
“Kami melakukan koordinasi aktif dengan stakeholder terkait seperti BLK di masing masing daerah, untuk lebih maksimal dalam mengurangi
penganguran atau meningkatkan kreatifitas kerja di lingkungan masyarakat bawah,” imbuhnya.
Komisi E DPRD Jawa Timur, kata Fitri, juga aktif mengawal masalah yang berurjsan dengan kesejahteraan sosial. Oleh karenanya, pihaknya minta masukan dan aspirasi kepada masyarakat untuk diperjuangkan lebih maksimal lagi di Provinsi Jawa Timur.
“Pada kegiatan reses ini
kami akan menjadi pendangar dan penampung asipirasi yang baik dari bapak, ibu sekalian
untuk selanjutnya kami perjuangkan di DPRD Jawa Timur,” pungkasnya.
Untuk diketahui, istri Bupati Sumenep A Busyro Karim ini merupakan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, di antaranya ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda dan olahraga, agama, kebudayaan, kesehatan, keluarga berncana, pengembangan peranan perempuan, transmigrasi, penanganan bencana, dan arsip dan perpustakaan.
Penulis : Ahmad Ainol Horri