KPU Pamekasan Pastikan Distribusi Surat Suara dan Logistik dalam Keadaan Baik – Jejak

logo

KPU Pamekasan Pastikan Distribusi Surat Suara dan Logistik dalam Keadaan Baik

Minggu, 11 Februari 2024 - 17:26 WIB

11 bulan yang lalu

KPU Pamekasan distribusikan surat suara dan logistik Pemilu 2024 ke masing-masing PPK (Foto/jejak.co)

JEJAK.CO, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (11/02/2024).

Sebanyak 690.675 surat suara dan kelengkapan logistik lainnya didistribusikan menggunakan 39 truk. Ratusan ribu surat suara terbungkus dengan 12.240 kotak suara dalam keadaan tersegel.

Tak hanya itu, 9.782 bilik suara serta 2.448 set alat tulis kantor (ATK) ikut didistribusikan bersamaan dengan ratusan ribu surat suara.

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili memastikan logistik yang didistribusikan terlah memalui beberapa proses pengamatan. Sehingga ia memastikan logistik terdistribusi dalam keadaan baik dan belum tercoblos.

“Sebelum distribusikan kami checking dulu, kemudian kami packing, setelah itu kami segel,” terangnya.

Halili, menambahkan bahwa sebelumnya memang sudah dibentuk tim untuk melakukan pengamatan. Mulai dari pengecekan awal surat suara apakah surat suara dalam keadaan baik atau tidak rusak, tidak tercoblos, dan lain sebagainya.

“Kami pastikan, surat suara yang kami kirim ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu semua dalam kondisi baik dan tidak tercoblos,” imbuhnya.

Untuk memastikan keamanan surat suara di perjalanan hingga sampai gudang logistik PPK dan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) pihaknya mangaku sudah bekerja sama dengan TNI, Polri. Bahkan di gudang logistik PPK juga sudah ada pengaman dari unsur TNI, Polri selama 24 jam.

Untuk diketahui, alur pendistribusian logistik Pemilu 2024 dimulai pada hari Minggu (11/2/2024), dari gudang logistik KPU Pamekasan menuju gudang logistik masing-masing kecamatan atau PPK.

Kemudian, pengiriman dari PPK ke PPS di tiap desa, Senin (12/2/2024). Sedangkan disteibusi dari PPS ke masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Selasa (13/2/2024) atau h-1 sebelum pencoblosan. (rul/rei).


Baca Lainnya