JEJAK.CO, Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Sami’oedin angkat bicara soal adanya surat rekomendasi pembelian buku SD yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Pasalnya, Disdik Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi pembelian buku kepada seluruh kepala sekolah SD. Penerbit yang direkomendasikan dalam surat yang tertanggal 11 Juni 2021 tersebut hanya pada satu penerbit, yakni PT. Penerbit Erlangga.
Politisi senior PKB ini menyayangkan ada rekomendasi pembelian buku yang hanya diarahkan pada satu penerbit.
“Harusnya tidak diarahkan ke satu penerbit, silakan sesuai dengan selera sekolah tersebut. Seharusnya kepala sekolah yang punya hak memilih,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep harusnya memberi kebebasan kepada pihak sekolah dalam menetukan pilihan penerbit untuk bahan referensi dan koleksi di sekolahnya tanpa memberi arahan tunggal pada satu penerbit saja.
Asal, tambahnya, buku referensi yang diperoleh dari penerbit sudah memenuhi standart kurikulum yang berlaku.
“Saya kira yang penting buku ini sesuai dengan kurikulum yang dibutuhkan,” tuturnya.
Pihaknya malah curiga apabila ada pengarahan pada satu penerbit oleh Disdik Sumenep. Hal semacam itu menimbulkan kecurigaan publik.
“Jadi kalau Disdik yang mengarahkan ini kurang benar. Ini ada pertanyaan, ada apa itu?” selorohnya.
Sebelumnya, Mohamad Iksan sebagai Plt. Kepala Dinas Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa maksud surat tersebut bukan sebagai alat menekan pihak kepala sekolah dalam pilihan koleksi buku, melainkan sebagai izin masuk sekolah.
“Kulo Nuwunnya ada disini, bukan sebagai alat untuk menekan kepala sekolah untuk membeli rekomendasi tersebut. Jadi rekomnya hanya izin kulo nuwun untuk masuk ke sekolah. Silakan, penerbit dengan kepala sekolahnya, tersedia oke, kalo ndak, ya tidak apa-apa, dan tidak hanya penerbit Erlangga saja, ada Sahabat, ada Tiga Serangkai,” terangnya, Kamis (19/8/2021).
Kata Iksan, pihaknya memberi kebebasan kepada pihak kepala sekolah agar memilih penerbit buku mana saja.
“Terserah sekolah, mau pilih yang mana saja silakan,” tambahnya.
Iksan membantah, rekomendasi yang dikeluarkan tidak hanya pada penerbit PT. Penerbit Erlangga. Menurutnya, rekomendasi juga dikeluarkan untuk penerbit dari CV. Sahabat dan Tiga Serangkai.
Hanya saja Iksan tidak menunjukkan surat rekomendasi yang disebutnya juga dikeluarkan untuk penerbit selain Erlangga.
Berikut isi surat rekomendasi dengan Nomor 800/633/435.101.3/2021 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
“Berkenaan dengan upaya untuk selalu menambah dan memenuhi bahan referensi di sekolah, meningkatkan kemampuan guru dan siswa sekolah dasar, dipandang perlu untuk selalu menambah dan memperkaya koleksi buku referensi di perpustakaan sekolah dasar di Kabupaten Sumenep.”
“Untuk maksud di atas, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memberikan rekomendasi kepada PT. Penerbit Erlangga untuk dipertimbangkan sebagai pilihan pemenuhan kebutuhan koleksi buku di sekolah bapak/ibu/sdr/i.”
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri