Jejak.co-Pembangunan Pasar Palengaan dinilai terlalu sempit. Puluhan masyarakat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan siang tadi, rabu (4/12/2019).
Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Padagang Pasar Palengaan menuntut los atau kios yang ada segera di perlebar.
Ketua Paguyuban Pedagan Pasar Palengaan H Mahsus menyampikan bahwa pembangunan Pasar Palengaan tersebut terlalu sempit. Pihaknya meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) setempat untuk mengubah bangunan los atau kios itu.
“Alhamdulillah, keluhan kami sudah di setujui oleh Kadis Perindag, bangunan kios atau los yang sempit itu akan diubah, dari ukuruan 2×2 meter akan diubah sesuai kesepakatan menjadi 2×3 meter,” terangnya.
Kepala Disperindag Pamekasan Bambanh Edy Suprapto menilai pembangunan itu sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Menurutnya persoalan permintaan masyarakat untuk diperlebar harus menunggu serah terima dulu dari Kementrian Perdagangan.
“Sampai saat ini serah terima masih dalam proses, mudah-mudahan cepat, yang tahun lalau saja 1,5 tahun baru turun,” jelasanya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ahmadi Menyampaikan, pertemuan masyarakat dengan dinas terkait sudah menemukan kesepakatan. Kedua belah pihak sudah setuju untuk mengubah kios Pasar Palengaan yang dianggap terlalu sempit.
“Hasilnya sudah disepakati, antara eksekutif dan masyarakat untuk mengubah kios atau los itu yang semula 2×2 meter akan dirubah menjadi 2×3 meter,” terangnya singkat.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono