JEJAK.CO, Sumenep – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi memastikan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 akan segera dibahas dan tepat waktu.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, akan dibahas pada 28 Juli sampai 9 Agustus 2023.
Sementara, pada 10 Agustus 2023, akan dilaksanakan paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan pimpinan DPRD dengan kepala daerah tentang KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Indra mengakui, pembahasan APBD 2024 akan dihadapkan dengan tahun politik. Kendati demikian, DPRD Sumenep akan menuntaskan pembahasan tepat waktu.
“Memang tak bisa dipungkiri, sebentar lagi anggota dewan akan disibukkan dengan kegiatan konsolidasi politik, namun kami tetap berupaya bagaimana pembahasan APBD selesai tepat waktu,” ujar Ketua DPC Demokrat Sumenep itu.
Pihaknya berharap kerja sama eksekutif dalam proses pembahasan APBD 2024. Tidak hanya itu, Indra juga berharap proposal program pokok-pokok pikiran rakyat (pokir) usulan anggota DPRD segera disetorkan. Sebab pokir juga prasyarat penting dalam pembahasan APBD.
“Karena pada saat kami rapat dengan keuangan dan Bappeda, banyak proposal pokir yang belum masuk, kami berharap segera disetorkan untuk diinput ke SIPD. Semangatnya demi kebersamaan bersama” pungkasnya. (rei).