JEJAK.CO– Penyalahgunaan narkoba di Sumenep, Madura, Jawa Timur makin marak. Yang lebih naif lagi, pengguna barang haram ini malah kalangan terpelajar
Berdasarkan data dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, selama September 2019, yang berhasil diungkap sebanyak 14 kasus.
“Selama bulan September kamarin, kita berhasil mengungkap 14 kasus,” ungkap AKP Jaiman, Kasatreskoba Polres Sumenep, Sabtu (5/10/2019).
Total tersangka dari 14 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 19 orang. Dua orang di antaranya merupakan sarjana strata satu (S1), dan 17 orang lainnya adalah lulusan tingkat sekolah dasar (SD) sampai menengah atas (SMA). Dengan rincian, SMA 7 orang, SMP 7 orang, dan sekolah dasar (SD) 3 orang.
“Dari 19 orang tersangka, 3 orang di antaranya berusia 15 sampai 19 tahun,” ungkapnya.
Operasi penangkapan tersebut di antaranya digelar di wilayah pemukiman sebanyak 4 kali, tempat umum 9 kali, dan satu kali di perkantoran. Rata-rata penangkapan digelar pada pukul 12.00 sampai 18.00 WIB, dan selebihnya pada pukul 18.00 sampai 24.00 WIB
AKP Jaiman menyebutkan, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam penangkapan selama bulan September 2019 ini sebanyak 7,64 gram obat terlarang.
Maraknya peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian. Jaiman mengaku akan terus menggelar penyelidikan lebih lanjut terkait perkembangan kasus penyalahgunaan barang haram ini.
Demi menekan maraknya penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga berharap agar masyarakat juga turut serta membantu dalam mengungkap kasus peredaran narkotika, khususnya di wilayah ujung pulau Madura.
“Dimana saja menemukan, laporkan saja ke sini,” pungkasnya.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri