Hoax Surat Suara Tercoblos, KPU Bakal Lapor ke Bareskrim – Jejak

logo

Hoax Surat Suara Tercoblos, KPU Bakal Lapor ke Bareskrim

Kamis, 3 Januari 2019 - 14:33 WIB

5 tahun yang lalu

Hoax Surat Suara Tercoblos, KPU Bakal Lapor ke Bareskrim (istimewa)

Jejak.co, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya akan melaporkan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu akan dilakukan Kamis siang, 3 Januari 2019.

“Kami sedang mengumpulkan bukti yang cukup, jika dirasa perlu nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian,” ucap Arief di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Januari 2018. KPU akan turut mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Bareskrim Polri.

Komisioner KPU Viryan Azis meminta kepolisian menelusuri semua akun penyebar informasi terkait kabar tersebut. Hal ini, kata dia, untuk menemukan siapa orang yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut. “Pokoknya semua akun yang posting, kan itu bisa ditelusuri. Semua sudah disampaikan ke polisi,” ujar Viryan.

Sebelumnya, beredar kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01. Hoax mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Kabar ini juga disebarkan politikus Partai Demokrat Andi Arief. Dalam akun Twitternya @AndiArief_ dia menuliskan “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar.” Belakangan Andi menghapus cuitannya.

KPU telah mengecek langsung kabar ini ke Bea Cukai. Hasilnya dipastikan kabar tersebut hanya hoax belaka.(sumber:tempo.co)


Baca Lainnya