GMNI Tuntut Kapolres Sumenep Pidanakan 5 Oknum Anggotanya yang Melakukan Penembakan – Jejak

logo

GMNI Tuntut Kapolres Sumenep Pidanakan 5 Oknum Anggotanya yang Melakukan Penembakan

Rabu, 6 April 2022 - 19:58 WIB

3 tahun yang lalu

GMNI Sumenep bersama masyarakat dan keluarga korban saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Foto/Thofu)

JEJAK.CO, Sumenep- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep, bersama masyarakat dan keluarga korban almarhum Herman, menggelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Rabu (6/4/2022)

Aksi kali Ini merupakan buntut dari penembakan 5 oknum Resmob Polres Sumenep terhadap Herman (24) pada Minggu (13/03/2022) bulan lalu. Peristiwa tersebut menyebab nyawa herman melayang setelah diberondong peluru oleh 5 oknum Resmob Polres Sumenep.

Saat itu, almarhum Herman diduga akan melakukan perampasan kendaran bermotor milik perempuan dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Adirasa Kota Sumenep.

Tindakan kepolisian itu dinilai melanggar Perkap Kapolri Nomor 01 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Maka agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat dan tidak mencoreng institusi kepolisian, demonstran mendesak agar ada kepastian hukum terhadap peristiwa dugaan tindak pidana oleh ke 5 oknum Resmob tersebut.

“Kapolres Sumenep wajib memastikan 5 orang oknum pelaku pembunuhan Herman dipecat dan dipidakan,” kata Roby Nurrahman, koordinator aksi dengan tegas.

Saat ini pihaknya bersama masyarakat dan keluarga korban, sudah melakukan langkah-langkah yang disediakan oleh Undang-Undang, di antaranya bersurat secara resmi ke Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu beberapa waktu lalu, pihaknya juga mendatangi Polda Jawa Timur untuk menuntut tegaknya keadilan terhadap Herman.

“Jika Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Sumenep tidak mampu memberikan kepastian hukum. Maka sebaiknya mundur,” tegasnya

Keluarga almarhum Herman dan masyarakat ikut aksi di depan Mapolres Sumenep

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi ini sempat terjadi gesekan dan salah satu massa aksi sempat diamankan pihak kepolisian. Namun selang beberapa waktu atas desakan massa aksi tersebut dilepas.

“Kami melihat terdapat beberapa upaya yang dilakukan pihak kepolisian, supaya demonstrasi ini tidak dilakukan. Ini jelas melanggar hukum tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” kata salah satu orator aksi Nur Faizal.

Nur Faizal juga menuntut Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya untuk menemui massa aksi. Dan menyampaikan komitmennya untuk memberi kepastian hukum terhadap 5 oknum anggotanya.

Massa aksi terus bertahan hingga gelar buka puasa di lokasi. Hingga berita ini ditulis massa aksi masih tetap berada di depan Mapolres Sumenep, menunggu kesedian Kapolres Sumenep menemuinya.
(Thofu)


Baca Lainnya