Jejak.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meliburkan siswa dan mengganti dengan belajar secara online. Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Sumenep, tindak lanjut dari surat Bupati Sumenep yang bernomor 420/422/435.101.1/2020 tertanggal 16 Maret 2020, perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Covid 19.
Di antara isi SE yang ditanda tangani Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Mohammad Saidi, adalah meliburkan siswa terhitung sejak 16-29 Maret 2020 dan menggantinya dengan belajar mandiri menggunakan metode dalam jaringan (online) atau bentuk penugasan sesuai kurikulum.
Meski kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diliburkan dan diganti dengan belajar online dari rumah,
Namun guru tetap masuk sekolah.
“Bagi guru atau tenaga pendidikan tetap masuk sekolah untuk melaksanakan proses KBM online seperti maupun menyiapkan tugas untuk siswa dan administrasi yang diperlukan,” imbau Dinas Pendidikan Sumenep melalui SE yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah mulai dari tibgkat PAUD hingga SMP.
Seluruh satuan pendidikan juga diimbau agar melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan lembaga kesehatan dunia (WHO) dengan menyediakan sarana cuci tangan atau hand sanitizer, masker dan kebutuhan lain guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Hendaknya menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan bekerjasama dengan wali siswa serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, apabila ada anak didik atau tenaga pendidik terindikasi terkena Covid-19” ulasnya.
Isi lain dari SE Disdik Sumenep, mengimbau wali siswa agar tidak mengajak putra putrinya berkunjung ke tempat keramaian, seperti rekreasi karena selain dikhawatirkan terpapar virus corona juga agar siswa tetap belajar di rumah.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri