Diduga Tak Sesuai Tatib, Demokrat Sumenep Klaim Pergantian Ketua Fraksi Sesuai Prosedur – Jejak

logo

Diduga Tak Sesuai Tatib, Demokrat Sumenep Klaim Pergantian Ketua Fraksi Sesuai Prosedur

Jumat, 30 September 2022 - 17:45 WIB

2 tahun yang lalu

Kantor Fraksi Demokrat DPRD Sumenep (Foto/jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Pergantian Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumenep diduga tak sesuai tata tertib (tatib). Bahkan pencopotan Achmad Jazuli sebagai ketua fraksi sempat memanas.

Pasalnya, Achmad Jazuli merasa tidak dilibatkan dalam rapat internal partai. Termasuk anggota fraksi yang lain.

“Jangankan dilibatkan, rapat dan urun rembuk saja di fraksi tidak pernah. Kalau tidak percaya, silakan tanyakan ke anggota Fraksi Demokrat,” katanya.

Perseteruan ini kemudian ‘dipadamkan’ oleh Direktur Eksekutif (DE) DPC Demokrat Sumenep Fauzi AS. DE memanggil beberapa pihak di antaranya Ketua Fraksi Achmad Jasuli dan akhirnya diklaim clear.

Fauzi AS kemudian menjelaskan proses pergantian Jazuli sebagai ketua fraksi yang bermula dari usulan pengurus harian DPC Demokrat Sumenep.

Pengurus harian DPC Demokrat Sumenep kemudian menggelar rapat pleno pada 24 September 2022. Hasilnya, Ahmad Jazuli digeser dan digantikan Akhmad Zainurrahman.

Keputusan pergantian Ketua Fraksi Demokrat melalui pleno itu diklaim sudah sesuai prosedur karena dihadiri lebih dari 50 persen pengurus harian.

Fauzi menambahkan bahwa dasar dari pergantian itu tidak ada tendensi politik apapun, kecuali sebagai penyegaran struktur di alat kelengkapan DPRD Sumenep.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, bukan semata-mata diambil oleh ketua DPC. Sehingga apapun keputusan partai, anggota fraksi diminta dan harus ikut tunduk dan patuh kepada keputusan partai,” jelas Dewan Eksekutif (DE) DPC Demokrat Sumenep Fauzi AS beberapa waktu lalu.

Klaim proses pergantian Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumenep sudah sesuai prosedur tidak sepenuhnya clear. Sebab internal fraksi diduga tidak pernah melakukan rapat perombakan pimpinan Fraksi Demokrat sebagaimana tertuanh dalam Tata Tertib (tatib) Nomor 1 Tahun 2020 ayat (1).

“Pimpinan fraksi mulai dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris dipilih dari dan oleh anggota fraksi,” bunyi tatib.

Kendati demikian, Ahmad Jazuli saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima keputusan partainya.

“Saya tetap tunduk dan patuh terhadap keputusan partai, apapun itu,” jawab Jazuli saat dikonfirmasi, Jumat 30 September 2022. (rei)


Baca Lainnya