JEJAK.CO, Sumenep – Perubahan dan tambahan daerah pemilihan (dapil) yang sedang digodok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mendapat respon dari sejumlah partai politik (parpol).
Sebanyak 10 parpol yang ada di parlemen, 8 di antaranya menolak rencana perubahan dan penambahan dapil di Sumenep.
Parpol yang menolak rencana perubahan dapil adalah PKB, PPP, Demokrat, PAN, Gerindra, Hanura, PKS, dan NasDem. Sedang dua parpol lainnya, yakni PDI Perjuangan dan PBB setuju atas rencana perubahan dapil tersebut.
“Delapan parpol menolak. Yang tidak ikut menandatangani surat penolakan yang disampaikan ke KPU hanya PDI Perjuangan dan PBB,” kata Rahbini.
Rahbini, Komisioner KPU Sumenep mengatakan bahwa penolakan atas rencana perubahan dapil dari sejumlah parpol dinilai wajar.
KPU Sumenep telah melakukan kajian tentang pemetaan dan alokasi kursi daerah pemilihan daerah (dapil) untuk Pemilu 2024. Menurut Rahbini, tahapan perubahan dan tambahan dapil menunggu uji publik.
Uji publik perubahan dan tambahan dapil rencananya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. KPU akan mengundang stakeholder, pemda, parpol, perguruan tinggi, dan LSM untuk memberikan respon dan pandangannya.
“Uji publik ini akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. Setelah itu lali prosiding dan akan dilakukan presentasi di KPU RI,” kata Rahbini saat ditanya tahapan penambahan dapil baru beberapa waktu lalu.
Rencana penataan dan penambahan dapil baru akan final pada akhir tahun ini. “Jadi yang memutuskan untuk rencana penataan dan penambahan dapil baru, nantinya KPU RI. Nanti akan diketahui Desember 2022,” kata Rahbini.
Dalam rencana perubahan dan penambahan dapil, KPU Sumenep telah melakukan kajian tentang pemetaan dan alokasi kursi daerah pemilihan daerah (dapil) untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan kajian, rencana dapil baru pada Pemilu 2024 terdiri dari Kecamatan Manding, Batuputih dan dan Dasuk. Jumlah penduduk di tiga kecamatan itu sebanyak 104.765.
Jika dilihat dari jumlah penduduk yang ada di tiga kecamatan ini, maka alokasi kursi legislatif sebanyak 5, yang diambil dari Dapil 1 dan 5, masing-masing sebanyak dua kursi, dan Dapil 4 satu kursi.
“Total jumlah penduduk Kabupaten Sumenep sebanyak 1.134.810. Jumlah itu dibagi 50, maka harga kursi pada Pemilu 2024 diperkirakan 22.696,” kata Rahbini kepada Jejak.co, Selasa (26/7/2022).
Rahbini kemudian mengatakan, jumlah kursi DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 tidak akan berubah, yakni 50 kursi. Dengan demikian, jika perubahan dan tambahan dapil disetujui KPU RI, maka kursi Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Gapura, Batang-Batang, dan Dungkek akan berkurang. Dari 8 kursi menjadi 6 kursi.
Begitu juga dengan Dapil 1 (Kecamatan Kota, Batuan, Kalianget dan Talango). Dari semula 9 akan berkurang menjadi 7 kursi. Dan Dapil 4 (Dasuk, Rubaru, Ambunten dan Pasongsongan) berubah menjadi 6 dari kursi semula 7. (rei).