Defisit Rp 300 M, Fraksi PPP Nilai RAPBD Pamekasan 2023 Tidak Sehat – Jejak

logo

Defisit Rp 300 M, Fraksi PPP Nilai RAPBD Pamekasan 2023 Tidak Sehat

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:29 WIB

2 tahun yang lalu

Anggota DPRD Pamekasan saat mengikuti rapat di ruang sidang kantor DPRD setempat, (Foto/Fahrurrosyi)

JEJAK.CO, Pamekasan – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 mendapat sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tidak hanya masalah program, Fraksi PPP juga menilai RAPBD tahun 2023 tidak sehat karena mengalami defisit.

“Setelah serangkaian pembahasan dilakukan maka APBD 2023 ini mengalami defisit Rp 300 miliar sehingga APBD tahun 2023 belum juga dinyatakan sehat,” kata Rosyid Fansori, anggota DPRD Pamekasan Fraksi PPP, Rabu (30/11/2022).

Oleh sebab itu ia berharap penggunaan anggaran tahun 2023 harus lebih efektif, lebih efesien, dan tepat sasaran agar kebutuhan masyarakat secara secara umum di Pamekasan terakomodir dengan baik.

Rosyid juga mengklaim menemukan beberapa program di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan yang masih bersifat konsumtif. Selain itu kebutuhannya tidak menggambarkan kepentingan masyarakat secara umum di bumi Gerbang Salam itu.

Disebutkan, program bantuan keuangan desa sebesar Rp100 juta kepada 178 desa. Program tersebut akan menguras dana APBD Pemkab Pamekasan sebesar Rp17,8 miliar.

Selain itu, Rosyid juga menyoroti program umroh gratis bagi guru ngaji. Program itu membutuhkan total anggaran sebesar Rp7,6 miliar.

Menurutnya, program itu potensi bermasalah dikemudian hari karena banyaknya sorotan dari berbagai pihak.

Selain itu, umroh gratis dianggap kurang karena akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi para guru ngaji yang tidak mendapat bantuan serupa.

“Fraksi PPP secara tegas menolak dua program tadi,” tegasnya.

Apabila dua program ini masih dimasukkan ke dalam APBD 2023, secara tegas Fraksi PPP tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya