JEJAK.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath menyikapi putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Menurutnya, putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat calon dan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas harus terus dikawal. Sebab, menjaga konstitusi menjadi kewajiban bersama setiap anak banga.
Hal itu disampaikan pada saat Focus Group Discussion (FGD) di sebuah kafe di Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Minggu (25/8/2024) malam.
Kegiatan yang bertajuk “Kawal Demokrasi Indonesia” diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep, bersama Yayasan Pusat Studi Bung Karno (YPSBK) Madura.
“Acara malam ini sebagai isyarat dari Sumenep ke seluruh negeri bahwa kami tetap setia pada ajaran Bung Karno. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih menjadi cita-cita kami bersama,” ucap Darul.
Sebagai Ketua Dewan Pembina YPSBK Madura, Darul Hasyim Fath berharap FGD yang melibatkan para aktivis, akademisi hingga politisi daerah melahirkan sebuah gagasan dan komitmen bersama untuk merawat bangsa. Sebab, demokrasi sedang terancam. Karenanya, kepentingan personal, monarki dan oligarki yang mengancam keberlangsungan demokrasi harus dilawan.
Dia menilai, dinamika politik saat ini mengisyaratkan kemunculan politik ala Orde Baru. Jika tidak ditanggapi dengan tepat, bangsa ini bisa menghadapi era “De-Soekarnoisasi Jilid II” seperti pada masa Orde Baru,” ujarnya.
“Kita semua sepakat untuk memastikan cita-cita republik, seperti yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945: merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PA GMNI Jawa Timur, Nur Faisal yang hadir dalam diskusi itu mengapresiasi diskusi yang menyikapi perkembangan konstitusi saat ini, terutama terkait RUU Pilkada 2024.
“Kami di Jawa Timur mempertanyakan, apakah putusan MA No. 23/2024 dan putusan MK No. 60 dan 70/2024 merupakan kemajuan demokrasi atau justru konspirasi? Jangan pasrahkan nasib bangsa ini pada segelintir oligarki yang hanya mengejar kekuasaan,” kata Faisal.
Dirinya menilai, partai politik saat ini kehilangan ruhnya. Jika sistem trias politika berjalan sesuai konstitusi,
situasi demokrasi saat ini harusnya tidal terjadi.
“Konstitusi kita diacak-acak dan diubah sesuai kepentingan oligarki yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan keluarga mereka,” ujar Faisal. (rei)