Catatan Penting Fraksi Gerindra DPRD Sumenep terhadap Raperda RPJPD 2025-2045 – Jejak

logo

Catatan Penting Fraksi Gerindra DPRD Sumenep terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:02 WIB

5 bulan yang lalu

rapat paripurna pemandangan umum (PU) atas nota penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045

JEJAK.CO – Fraksi Gerindra DPRD Sumenep pada dasarnya mendukung atas upaya pemerintah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Namun demikian, Fraksi Gerindra tetap memberi catatan penting agar RPJPD benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan Sumenep.

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Sumenep Jubriyanto mengatakan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 merupakan dasar atau acuan pemerintah dalam merumuskan program kegiatan. Oleh karena itu, pihaknya meminta program pembangunan yang telah tersusun harus segera diikuti strategi langkah yang riil atau nyata.

“Sehingga RPJPD ini tidak hanya bersifat teoritik dan normatif saja tetapi sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat Kabupaten Sumenep,” kata Jubriyanto saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep tentang Pembahasan (RPJPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045 pada Rabu (12/6/2024).

Menurut Jubriyanto, masyarakat tidak membutuhkan retorika yang akhirnya akan menjadi janji-janji belaka. Dia mengingatkan agar pemerintah memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan global.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga berharap pertumbuhan ekonomi terus menjadi perhatian. “Kami mendukung dan mengapresiasi Raperda RPJPD 2025-2045. Semoga program yang disusun dalam RPJPD dapat segera diterjemahkan dengan baik dan benar oleh organisasi perangkat daerah dalam setiap menyusun program kegiatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah (Nyai Eva) dalam rapat paripurna menyampaikan, RPJPD ini sejatinya penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.

Penyusunan RPJPD, kata Nyai Eva, disesuaikan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yaitu Indonesia emas 2045.

“Selain itu, RPJPD juga harus mampu menjawab isu-isu strategis dan permasalah pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ungkapnya.

Nyai Eva kemudian memaparkan, visi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk 20 tahun ke depan adalah Sumenep Bermartabat, maju dan berkelanjutan. Visi ini menyasar lima sektor, yakni SDM produktif dan berdaya saing yang diukur dengan IPM.

Selain itu, pemerataan pembangunan yang diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks gini serta indeks infrastruktur.

Sasaran berikutnya, tata kelola berkualitas, dengan indikator indeks reformasi birokrasi, penurunan emosi gas rumah kaca, serta daya tarik ekonomi wilayah Madura, dengan indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR). (rei)


Baca Lainnya