Reses, Kontribusi DPRD terhadap Penyusunan APBD Sesuai Aspirasi Rakyat – Jejak

logo

Reses, Kontribusi DPRD terhadap Penyusunan APBD Sesuai Aspirasi Rakyat

Jumat, 12 Mei 2023 - 15:37 WIB

2 tahun yang lalu

Wakil Ketua DPRD Sumenep M Syukri saat menerima hasil laporan reses III (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep gelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil serap aspirasi atau reses III, di ruang Graha Paripurna, Jumat (12/5/2023). Rapat paripurna ini digelar usai anggota dewan melakukan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil) selama satu minggu.

Serap aspirasi atau reses merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap anggota dewan. Seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada setiap anggota DPRD disampaikan kepada pemerintah untuk dijadikan dasar rumusan APBD.

“Setiap anggota DPRD memikul tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan reses,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep M Syukri yang memimpin rapat paripurna laporan hasil reses III.

DPRD Sumenep, lanjutnya, mengupayakan agar aspirasi masyarakat diakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan cikal bakal dari perumusan rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

Politisi asal Pulau Kangean itu kemudian menegaskan, pada hakikatnya, reses merupakan upaya kontribusi DPRD terhadap penyusunan APBD yang mencerminkan kehendak dan aspirasi masyarakat.

Oleh sebab itu, Syukri mengajak semua anggota DPRD untuk menjadikan kegiatan reses sebagai instrumen untuk mengaktualisasikan peran serta, kiprah dan kinerja untuk Sumenep lebih baik.

Politisi PPP itu juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan hasil reses sebagai rujukan penyusunan program, agar program yang dirancang pemerintah mencerminkan aspirasi rakyat.

“Reses ini merupakan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah. Kami berharap, rekomendasi dari masing-masing fraksi dijadikan dasar penyusunan APBD sehingga melahirkan program yang pro rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, reses III DPRD Sumenep dimulai sejak tanggal 2 sampai 9 Mei 2023.
Reses III ini digelar usai libur Idulfitri. Sehingga wakil rakyat asal kepulauan memiliki waktu yang cukup untuk bertemu dengan konstituennya. (har/rei)


Baca Lainnya