Catatan Komisi III DPRD Sumenep: Proyek TPS3R Belum Bermanfaat, Mesin Tak Sesuai – Jejak

logo

Catatan Komisi III DPRD Sumenep: Proyek TPS3R Belum Bermanfaat, Mesin Tak Sesuai

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:35 WIB

2 tahun yang lalu

Komisi III DPRD Sumenep sidak proyek TPS3R (Foto/Ist.)

JEJAK.CO – Tempat pengelolaan sampah reduce, reuse recycle (TPS3R) di Sumenep dinilai belum bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut hingga akhir tahun 2022 belum selesai.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sumenep setelah melakukan sidak ke sejumlah tempat pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse recycle (TPS3R) di Sumenep, Selasa (17/1/2023).

“Kami turun ke lapangan dan menemukan pekerjaan tersebut belum selesai, yang seharusnya selesai pada akhir bulan Desember 2022,” kata Dulsiam, Selasa(17/01/2023).

Seharusnya, proyek tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sejak awal tahun 2023. Namun karena ada sebagian yang belum rampung TPS3R itu belum bisa dimanfaatkan.

Dulsiam menegaskan, lambannya pembangunan proyek tersebut merugikan masyarakat. “Jelas masyarakat dirugikan. Karena sekarang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan,” imbuh politisi PKB tersebut.

Lain dari itu, yang menjadi catatan Komisi III DPRD Sumenep, mesin yang dipakai untuk pencacah dinilai tidak layak. Hal itu juga menjadi kekhawatiran para dewan, proyek tersebut tidak akan bertahan lama.

“Kami khawatir tidak akan maksimal. Mesinnya akan rusak sebelum produksi. Seharusnya mesin yang digunakan Kubota atau Yanmar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, catatan lain dari hasil sidak nya, Dulsiam mengungkap soal lokasi pembangunan TPS3R dinilai kurang tepat. Harusnya proyek itu dibangun di tempat kumuh seperti di pinggiran kota dan pesisir pantai.

Komisi III akan menindak lanjuti temuan tersebut. Dalam waktu dekat, para wakil rakyat akan memanggil dinas terkait. “Kami akan panggil Dinas PUPR,” janjinya.

Kepala Bidang atau Kabid Air Minum dan PLP Dinas PUPR Sumenep Dedi Falahuddin mengatakan, proyek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Nilainya Rp600 juta. Sebesar Rp300 juta untuk pembangunan fisik dan Rp300 lagi untuk beli pengadaan barang seperti beli mesin.

 

Pihaknya mengakui masih ada pekerjaan yang yang belum selesai pada akhir Desember 2022. Menurutnya masalah tersebut akibat program pemberdayaan keuangannya keluar lebih dahulu dengan batas kontrak akhir bulan Desember 2022.

“Kami melakukan monitoring sebelum akhir bulan Desember dan masih ada kekurangan dan perlu diperbaiki dan perbaikan tersebut ada jangka waktunya yaitu sebelum pemeriksaan dari inspektorat dan BPK,” jelasnya.

Terkait mesin, spesifikasinya sudah tertera di juklak yang dikeluarkan oleh kementerian PUPR. Mesin tersebut digaransi sampai 6 bulan dari pihak penyedia. “Kami mengerjakan tetap mengikuti juklak yang ada” jawabnya. (rei)


Baca Lainnya