JEJAK.CO – DPRD Sumenep Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dalam waktu dekat akan merampungkan alat kelengkapan dewan (AKD). Sesuai Jadwal AKD harus selesai pada awal Oktober 2024.
Wakil Ketua DPRD Sumenep sementara Dul Siam mengatakan, pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD menjadi agenda pertama yang lakukan oleh DPRD Sumenep setelah pelantikan.
Sebelum pembentukan AKD, anggota DPRD Sumenep terlebih dahulu merampungkan fraksi. “Saat ini masih menunggu surat dari masing-masing pimpinan partai mengenai nama-nama pimpinan fraksinya,” kata Dul Siam.
Politisi PKB ini menjelaskan, pembentukqn fraksi diarget tuntas pada Agustus hingga awal September 2024, yakni satu minggu setelah pelantikan.
Pimpinan fraksi akan ditentukan oleh masing-masing pimpinan partai politik. Setelah nama-nama yang diajukan masuk, DPRD kemudian mengesahkan melalui paripurna.
Setelah ada kepastian dari pimpinan partai mengenai pimpinan fraksi itu, kemudian akan diparipurnakan.
Setelah pembentukan frkasi di paripurnakan, 50 anggota DPRD wajib mengikuti orientasi, pendalaman tugas yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 sampai 20 September 2024,” paparnya.
Agenda berikutnya, lanjut Dul Siam, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tata tertib DPRD Sumenep. Anggota pansus ini merupakan anggota dewan yang ditunjuk oleh fraksi.
“Sekitar dua pekan pasca pembahasan tatib, pembentukan alat kelengkapan akan dimulai. Antara lain, pimpinan DPRD sebanyak empat orang. Kemudian, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (bamus), komisi-komisi, bapemperda, dan badan kehormatan,” ungkapnya.
“Pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD harus selesai awal Oktober mendatang,” imbuhnya. (rei)