JEJAK.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep agendakan pembahasan APBD tahun 2023 bulan depan.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pembahasan APBD 2023 akan dimulai 1 November mendatang.
Pembahasan APBD 2023 ini menjadi tantangan tersendiri bagi anggota dewan. Sebab legislatif hanya memiliki waktu kurang lebih satu bulan menyelesaikan pembahasan APBD 2023.
Kendati pun demikian, politisi PKB itu berkomitmen proses pembahasan APBD 2023 akan dilaksanakan dengan cermat dan maksimal.”Sebab APBD ini menjadi penentu pembangunan di tahun depan,” ujarnya.
Hamid kemudian menjelaskan, Oktober ini, Dewan harus menyelesaikan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda). Tiga di antaranya raperda usul prakarsa DPRD Sumenep yang meliputi, Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern, kemudian Raperda Desa Wisata, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat.
Kemudian ditambah pembahasan raperda usul eksekutif, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.
“Empat raperda itu harus selesai Oktober ini kemudian agenda dewan membahas APBD tahun 2023 di awal November,” sambungnya.
Dengan demikian Hamid menambahkan bahwa selama dua bula ke depan, DPRD Sumenep akan berjibaku membahas 4 raperda dan langsung dilanjutkan pembahasan APBD tahun 2023.
“Kami berharap teman-teman anggota semangat membahas 4 raperda dan APBD tahun 2023 dengan sisa waktu yang cukup singkat ini,” harapnya.
Yang lebih lebih ditekankan dalam pembahasan raperda maupun APBd 2023 adalah keseriusan anggota dewan. Sebab, baik raperda maupun APBD memiliki dampak yang luar biasa terhadap pembangunan Sumenep. “Kami akan kawal pembahasan APBD nanti sehingga benar-benar bisa menjawab kebutuhan rakyat,” jawab Hamid saat ditanya komitmen dalam mengawal pembahasan APBD 2023. (har/dan)