SUMENEP, Jejak.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan fasilitasi pemulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Ra’as, yang sebelumnya ditahan otoritas Australia. Mereka akan dijemput di Bali sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halaman di Pulau Raas.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memerintahkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumenep untuk menangani proses pemulangan tersebut.
“Kami pasti akan memfasilitasi pemulangan sembilan nelayan ini dari Bali sampai ke Raas,” kata Fauzi, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, tujuh nelayan telah diberangkatkan dari Australia menuju Bali. Adapun dua nelayan lainnya dijadwalkan menyusul pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Setelah seluruhnya tiba di Bali, mereka akan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Dari pelabuhan tersebut, rombongan dijadwalkan menyeberang ke Pulau Ra’as pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Fauzi mengatakan pemerintah daerah telah menginstruksikan kedua lembaga tersebut untuk mengoordinasikan penjemputan dan membantu perjalanan para nelayan hingga tiba di rumah masing-masing.
“Kami sudah perintahkan Dinsos dan BAZNAS untuk menjemput para nelayan dan memfasilitasi kepulangan mereka sampai ke Raas,” imbuhnya.
Sebelumnya, sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep ditahan otoritas Australia pada bulan lalu. Mereka menggunakan KM Rukun Desa untuk mencari teripang dan hiu untuk diambil siripnya di wilayah Australia. (har)











