SUMENEP, Jejak.co – Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, tata ruang menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah pembangunan daerah agar pemanfaatan wilayah sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Arif, perencanaan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana setiap ruang dapat dimanfaatkan secara tepat dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Tata ruang menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, pemanfaatan ruang harus dilakukan secara terencana agar pembangunan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” kata Arif.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum Hari Tata Ruang yang menjadi pengingat pentingnya pengelolaan ruang secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Sumenep memiliki karakter wilayah yang beragam. Selain kawasan daratan, daerah ini memiliki wilayah kepulauan dengan potensi dan tantangan yang berbeda. Kondisi tersebut, kata Arif, membutuhkan perencanaan pembangunan yang tidak seragam. Setiap kawasan perlu dikembangkan berdasarkan karakter, potensi, serta kebutuhan masyarakat setempat.
“Setiap wilayah memiliki potensi dan tantangan yang berbeda. Karena itu, perencanaan tata ruang harus melihat kondisi wilayah secara utuh, sehingga pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Arif menambahkan, tata ruang juga menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Bappeda Sumenep terus mendorong agar perencanaan pembangunan daerah selaras dengan dokumen tata ruang. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar pembangunan antarsektor dapat berjalan lebih terarah.
“Bagaimana ruang yang ada dapat dimanfaatkan secara tepat, adil dan berkelanjutan. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Sumenep yang semakin baik,” kata Arif.
Hari Tata Ruang menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa ruang merupakan sumber daya yang terbatas. Pengelolaannya membutuhkan perencanaan yang matang agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (har)











