JEJAK.CO, Sumenep – Kabupaten Sumenep diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak utama ekonomi berbasis kelautan dan kepulauan di Jawa Timur (Jatim). Peran tersebut tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur 2023–2043 yang menempatkan kota keris tersebut sebagai kawasan strategis pengembangan ekonomi maritim.
Dalam dokumen tersebut, Kabupaten Sumenep masuk dalam sistem agropolitan Kepulauan Madura bersama Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Masing-masing daerah mendapat fungsi pengembangan yang saling mendukung untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, kabupaten ujung timur Madura ini<span;> diarahkan menjadi pusat pengembangan industri garam nasional. Penetapan itu didasarkan pada potensi daerah yang didukung garis pantai yang panjang, kondisi alam yang sesuai, serta tradisi produksi garam yang telah berkembang selama bertahun-tahun.
Arah kebijakan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan potensi yang dimiliki daerah. Menurut Arif, pengembangan kawasan tidak hanya bertumpu pada industri garam, tetapi juga akan terintegrasi dengan sektor ekonomi kelautan lainnya.
“RTRW Provinsi Jawa Timur menempatkan Sumenep sebagai kawasan strategis berbasis kelautan dan kepulauan. Industri garam menjadi lokomotif utama yang akan diperkuat melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata bahari, hingga layanan kepelabuhanan,” ujarnya.
Arif kemudian menjelaskan penguatan sektor garam akan berjalan bersamaan dengan pengembangan perikanan tangkap dan budidaya, infrastruktur pelabuhan, serta pariwisata bahari. Integrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus membuka peluang investasi.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah juga menargetkan sektor kelautan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Potensi sumber daya laut yang dimiliki Sumenep dinilai menjadi modal penting untuk mendukung kebutuhan pangan berbasis maritim.
Arif mengatakan pembangunan sektor kelautan akan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan. Menurut dia, pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil harus dilakukan secara terukur agar ekosistem tetap terjaga.
“Potensi kelautan yang dimiliki Sumenep sangat besar. Karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara terintegrasi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” katanya.
Ia menambahkan status sebagai kawasan strategis provinsi diharapkan membuat pembangunan lebih terarah pada sektor-sektor unggulan yang telah ditetapkan.
“Dengan penetapan sebagai kawasan strategis provinsi, berbagai program pembangunan diharapkan semakin terfokus pada penguatan sektor unggulan daerah, mulai dari industri garam, perikanan, pelabuhan, hingga pariwisata bahari yang saling terintegrasi sebagai fondasi pembangunan jangka panjang,” katanya. (dan/har)











