DPRD Sumenep Tetapkan Program Pembentukan Perda 2026, Target Rampung Tepat Waktu – Jejak

logo

DPRD Sumenep Tetapkan Program Pembentukan Perda 2026, Target Rampung Tepat Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 14:53 WIB

4 minggu yang lalu

Rapat paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 (Foto/ist).

JEJAK.CO, Sumenep — DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (10/4/2026). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.

Paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi lembaga legislatif yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. Penetapan Propemperda menjadi langkah awal dalam proses pembentukan regulasi daerah selama satu tahun ke depan.

“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026 pada masa sidang ketiga tahun sidang 2026, saya nyatakan dibuka,” ujar Zainal Arifin saat membuka rapat.

Dia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Ia berharap seluruh raperda yang telah masuk dalam program tahun ini dapat dibahas secara optimal dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyelesaian raperda menjadi indikator penting kinerja legislatif, sekaligus memastikan kebutuhan regulasi masyarakat dapat segera terpenuhi.

“Harapannya, seluruh raperda yang telah diprogramkan bisa diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” katanya usao rapat paripurna.

Penetapan Propemperda juga menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui regulasi yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari pemerintah daerah. Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi demi mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (har)


Baca Lainnya