JEJAK.CO – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) secara simboli kepada warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/01/2026).
Penyerahan bantuan rumah ini merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah membangun kehidupan keluarga yang sehat, aman, dan produktif.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga program ini mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” kata Bupati Fauzi.
Kader banteng ini menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga, salah satunya bantuan RTLH.
Dia berharap penerima bantuan memanfaatkan rumah denhan sebaik-baiknya, serta menjaga dan merawat rumahnya, sehingga rumah yang telah dibangun atau direnovasi tidak cepat rusak.
“Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, namun harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” jelasnya.
Penyaluran program RTLH ini telah melalui proses yang ketat dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi menungkapkan, anggaran RTLH pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,1 miliar untuk 125 unit.
Sebanyak 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit lainnya berupa rehabilitasi rumah,
Bantuan dana tergantung tingkat kerusakan dan kondisi bangunan. Besar bantuan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit.
Sementara untuk kategori pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit.
“Kami dalam pelaksanaan program RTLH telah melalui proses verifikasi dan pendampingan teknis, guna memastikan kualitas bangunan serta kesesuaian dengan spesifikasi,” ujarya. (har/dan)











