Bantuan RTLH Naik Menjadi Rp 30 Juta, DPRD Sumenep Minta Perketat Pengawasan – Jejak

logo

Bantuan RTLH Naik Menjadi Rp 30 Juta, DPRD Sumenep Minta Perketat Pengawasan

Rabu, 10 September 2025 - 07:00 WIB

7 bulan yang lalu

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri (kiri)

JEJAK.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menaikkan nilai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta. Kebijakan ini mendapat apresiasi sekaligus kritik dari legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep M. Muhri menilai, langkah langkah pemerintah daerah yang menaikkan bantuan RTLH merupakan iktikad baik untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

Namun demikian, politisi PKB tersebut meminta agar kebijakan itu diiringi dengan pengawasan yang ketat. Karena percuma nilai bantuan dinaikkan jika dalam realisasinya tidak utuh .

“Kami mendukung penuh kebijakan tersebut. Tetapi harus harus diawasi dengam ketat,” ujarnya.

Mantan Ketua GP Ansor Sumenep ini juga berharap masyarakat aktif mengawasi program RTLH. Pihaknya tak ingin program RTLH bernasib seperti program BSPS 2024, yang diduga syarat permainan. Dia berharap, bantuan yang bersumber dari APBD Sumenep ini diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Noer Lisal Anbiyah mengatakan, kenaikan nilai bantuan didasarkan pada hasil evaluasi program tahun sebelumnya.

“Banyak rumah bantuan yang belum selesai atau belum layak ditempati dari hasil bantuan,” ujarnya.

Bantuan sebesar Rp 30 juta tersebut dalam bentuk material bangunan senilai Rp 17,6 juta dan dan jasa tukang sebesar Rp 12,4 juta. Rumah yang dibangun ukuran 6×4 meter dan dilengkapi fasilitas dasar agar benar-benar siap huni. (har/dan)


Baca Lainnya